Kuningan - Warga Desa Margacina Kecamatan Karangkancana mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (2/10/2018). Ratusan waega ter...
Kuningan - Warga Desa Margacina Kecamatan Karangkancana mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (2/10/2018). Ratusan waega tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya rencana pemerintah daerah untuk merelokasi tempat tinggal mereka yg berada di blok cipari.
Kepala Desa Margacina, H.D. Sutardi menuturkan, pasca bencana yang terjadi di desanya beberapa pekan lalu, pemerintah melalui badan Metapologi menyatakan bahwa blok Cipari Desa Margacina sudah berada pada zona merah atau rawan bencana dan sudah tidak layak untuk dihuni oleh warga.
Warga yang saat ini menjadi korban bencana, rencananya akan di relokasi ke sebelah utara yakni blok Giri Mulya / Liang Gowo. Di sana, pemerintah telah menyiapkan hunian sementara dengan dinding terbuat dari GRC dengan luas bangunan sekitar 4 x 6 meter.
Meski demikian, warga tetap menolak untuk direlokasi dengan alasan bahwa tempat tinggal yang disediakan pemerintah kurang layak bagi mereka. Ada sekitar 50 Kepala Keluarga yang terdata menempati lokasi blok cipari yang akan direlokasi.
"Kita ke sini untuk meminta solusi dari para anggota dewan karena yg terjadi sekarang, meski blok cipari sudah dinyatakan sebagai zona merah, namun warga tetap enggan untuk direlokasi ke tempat yang disediakan pemerintah karena dirasa kurang layak untuk mereka tempati," kata Sutardi saat ditemui di gedung DPRD.
Supriadi berharap ada solusi dari para wakil rakyat yang ada di sini mengenai nasib warganya. Kalaupun harus direlokasi, Supriadi berharap warganya dapat direlokasi ke tempat yang lebih baik. (d2)
