Kuningan - Sabanyak 120 ASN di lingkup Satda Kabupaten Kuningan mengikuti pelantikan dan pemgambilan sumpah jabatan fungsional, barlangsu...
Kuningan - Sabanyak 120 ASN di lingkup Satda Kabupaten Kuningan mengikuti pelantikan dan pemgambilan sumpah jabatan fungsional, barlangsung Selasa (18/12/2018) di pendopo Kabupaten Kuningan. Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala BKPSDM dan para undangan.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH. MH. megatakan bahwa, jabatan fungsional dilaksanakan sejak diberlakukan Parturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Paraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nonor 7 tahun 2017 tentang tatacara pengengkatan dan pengambilan sumpah administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional serta jabatan pimpinan tinggi.
Didalam peraturan tersebut dijalaskan, bahwa setiap Pagawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi tenaga funasional, wajib dilantik serta diambil sumpah dan janji sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Jabatan fungsional adalah marupakan jabatan yang strategis, karena karir ini terbuka cukup luas, kenaikan pangkatnya berdasarkan kridit poin, semakin banyak kegiatan akan semakin cepat kenalkannya, berbeda dengan jabatan struktural yang hanya empat tahun sekali.
Kepada Kepala SKPD yang membawahinya agar mendukung dan memfasilitasi terhadap butir-butir item kegiatannya.
Saya ucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpah, semoga dengan jabatan yang baru ini bisa membawa anda ke karir yang lebih baik, pungkasnya. (DS)
