Kuningan - Sebagai tahapan program PID, yang dibantu Penyedia Pelayanan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) sebagai konsultan ataupun langsung ...
Kuningan - Sebagai tahapan program PID, yang dibantu Penyedia Pelayanan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) sebagai konsultan ataupun langsung secara teknis, terhadap apa-apa yang telah menjadi komitmen desa dalam tahapan Bursa Inovasi Desa (BID) untuk pendampingan P2KTD yang dipasilitasi oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa tingkat Kecamatan, untuk nanti datang ke desa-desa dalam rangka melaksanakan komitmen PID, desa-desa diajak untuk berinovasi dalam tiga bidang.
Bidang-bidang tersebut adalah, bidang-bidang yang menjadi inovasi desa untuk peningkatan ekonomi di aspek pemberdayaan masyarakat desa.
Hal itu diungkapkan Imat Masriadi, S.Sos, M.Si pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa selaku Ketua TIK dalam wawancara usai kegiatan tindak lanjut program PID di Gedung Wanita Jl. Soekarno-Hatta, pada Rabu (31/01/2018).
Menurutnya, ada tujuh belas P2KTD, yang sebelumnya dijaring dan diseleksi dimana lembaga-lembaga tersebut dinggap profesional untuk ketiga bidang tersebut, yakni bidang inprastruktur, bidang sumber daya manusia dan bidang kewirausahaan atau ekonomi lokal desa.
Setelah kegiatan tindak lanjut program PID, yang kemudian legalitas formal secara teknis turun ke lapangan akan dibuat suatu Surat Keputusan atas nama Bupati melalui Kepala DPMD selaku koordinator TIK, yang merupakan liding sektor kaitan dengan Dana Desa.
Diperkuat secara teknisnya seperti oleh Disporapar, Dinas PUPR, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
"Diharapkan desa-desa yang menjadi prioritas ini betul-betul unggulan, selaras dengan harapan Bupati ada 100 desa pinunjul di Kuningan ini," pungkasnya. (DS)
