Para Peserta Home Industri sedang Ikut Pelatihan P-IRT (Foto : DS) Kuningan - Makanan olahan perlu bersertifikasi halal agar bisa laku ...
| Para Peserta Home Industri sedang Ikut Pelatihan P-IRT (Foto : DS) |
Kuningan - Makanan olahan perlu bersertifikasi halal agar bisa laku dijual tanpa keragu-raguan konsumen, demikian diungkapkan Kabid Perindustrian Ir. Tatang Rustandi, MP mewakili Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Drs. Agus Sadeli, M.Pd dalam acara Fasilitasi Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) Dan Halal, yang diselenggarakan pada Selasa (19/03/2019) di Wisma Permata Kuningan.
Dikatakan, Jumlah industri rumah tangga di Kuningan saat ini ada kurang lebih 11 ribu, sementara hanya 21 home industri saja yang baru bisa diundang untuk difasilitasi, hal itu karena terkait anggaran yang terbatas.
Menurutnya, manfaat dari sertifikasi ini bayak sekali ditengah-tengah semakin cerdasnya konsumen, sekarang menjual produk tidak usah produsen datang langsung ke konsumen, tapi bisa dilakukan penjualan secara online.
“Kedepan yang akan berkembang adalah usaha jasa atau ekspedisi, dimana pemesanan produk bisa melalui jasa online,” katanya.
Oleh karena itu tantangan kedepan PRT dan Halal yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan harus dimiliki oleh produsen terutama produk makanan.
Untuk selanjutnya pada saat audit nanti, IKM yang hadir saat ini harus benar-benar siap dengan segala bentuk materi yang diperlukan, jangan sampai terjadi harus diaudit ulang karena ini akan memperpanjang proses.
“Mudah-mudahan secara bertahap kegiatan ini bisa diselenggarakan setiap tahun, sehingga kalau anggarannya memungkinkan semua IKM bisa bersertifikat halal,” pungkasnya.
(DS)