Kuningan - Sebanyak 14 (empat belas) keluarga tidak mampu yang meiliki anak atau menjadi wali dari anak yang perlu dibantu, mendapat bantu...
Kuningan - Sebanyak 14 (empat belas) keluarga tidak mampu yang meiliki anak atau menjadi wali dari anak yang perlu dibantu, mendapat bantuan dari Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Kuningan berupa ternak domba, pada hari Kamis (13/06/2019) di Gedung Wanita Jl. Soekarno – Hatta Kuningan.
PLT Kadis Sosial PP dan PA Kabupaten Kuninngan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Endi Susilawandi, AKS, M.Si nengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi anak agar mereka tidak menjadi korban tindakan semena-mena dari siapa saja. Perlindungan terhadap anak sangat dibutuhkan agar anak tidak menjadi terlantar, baik dari kebutuhan dasar, dalam hal pendidikan maupun pemenuhan hak-hak lainnya.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar bisa hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah, eksploitasi maupun tindakan penelantaran.
Dalam rangka perlindungan terhadap anak, Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Kuninngan telah nengalokasikan anggaran untuk penanganan anak melalui peningkatan usaha ekonomi produktif yang ditujukan kepada orang tua atau wali anak, dengan maksud jangan sampai anak tersebut terlantar dan atau diterlantarkan.
“Selesai acara bimtek ini bapak dan ibu akan mendapatkan bantuan stimulan berupa ternak domba, meskipun tidak besar tapi bisa menjdi modal kedepannya,” pungkasnya. (UU/DS)
PLT Kadis Sosial PP dan PA Kabupaten Kuninngan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Endi Susilawandi, AKS, M.Si nengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi anak agar mereka tidak menjadi korban tindakan semena-mena dari siapa saja. Perlindungan terhadap anak sangat dibutuhkan agar anak tidak menjadi terlantar, baik dari kebutuhan dasar, dalam hal pendidikan maupun pemenuhan hak-hak lainnya.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar bisa hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah, eksploitasi maupun tindakan penelantaran.
Dalam rangka perlindungan terhadap anak, Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Kuninngan telah nengalokasikan anggaran untuk penanganan anak melalui peningkatan usaha ekonomi produktif yang ditujukan kepada orang tua atau wali anak, dengan maksud jangan sampai anak tersebut terlantar dan atau diterlantarkan.
“Selesai acara bimtek ini bapak dan ibu akan mendapatkan bantuan stimulan berupa ternak domba, meskipun tidak besar tapi bisa menjdi modal kedepannya,” pungkasnya. (UU/DS)
