Sidang Perdana Gugatan Perdata PT. B & K Invest Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Batal

Kuningan  - Sidang perdana gugatan perdata PT. B & K Invest terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dijadwalkan berlangsu...


Kuningan  - Sidang perdana gugatan perdata PT. B & K Invest terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu (3/7/2019) batal digelar akibat adanya kekurangan persyaratan teknis baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Selain itu, adanya beberapa pihak lain yang tidak hadir dalam persidangan tersebut juga menjadi alasan majelis hakim menunda persidangan. 

Menanggapi hal tersebut pihak penggugat PT. B & K Invest yang diwakili oleh Dipa Semedi, SH selaku kuasa hukum mengatakan bahwa pihaknya tetap merasa optimis akan memenangkan gugatan tersebut meskipun untuk sidang perdana ini harus diundur karena ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan teknis khususnya dari pihak tergugat. 

“ Karena langkah kami sudah sesuai prosedur kami tetap optimis, kita tunggu di pembuktian materi nanti,” kata Kuasa Hukum PT. B & K Invest saat ditemui media di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Kuningan, Rabu (3/7/2019). 

Sebelumnya, gugatan perdata yang dilayangkan penggugat yakni PT. B & K Invest terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan selaku tergugat karena pihak penggugat merasa dirugikan sebesar Rp. 25,85 Milyar perihal perizinan pabrik yang akan dibangun di Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi, padahal pihak penggugat sudah mengajukan proses perizinan melalui OSS dan menempuh seluruh prosedur yang ada. 

Dipa Semedi, SH menjelaskan, jika melihat dari proses perizinan yang sudah ditempuh oleh pihaknya, maka bisa dikatakan Pemda Kuningan ini tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dalam PP Nomor 24 tahun 2018. 

“Penolakannya kami rasa tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam PP Nomor 24 tahun 2018 khususnya Pasal 42 – 45. Disini kami secara resmi telah mendapatkan persetujuan dari OSS perihal izin lokasi pabrik," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Dipa, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri sudah mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) pertanahan yang menjadi dasar sekaligus syarat bagi PT. B & K Invest untuk mengajukan permohonan izin lokasi dengan komitmen yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda yang dalam hal ini adalah DPMPTSP sesuai dengan aturan yang ada yakni PP Nomor 24 tahun 2018 Pasal 42 ayat 5 - 8, sehingga jika hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti, sudah jelas melanggar aturan. 

“Sejak Januari 2019 pertek sudah selesai dan kami ajukan itu, harusnya sesuai dengan Pasal 42 ayat 5, DPMPTSP harus sudah menindaklanjuti dalam jangka waktu dua hari,” ujarnya. 

Pihak PT. B & K sendiri mengaku tidak mendapat informasi secara jelas dan resmi dari DPMPTSP kenapa perizinan yang diajukan tidak segera diproses hingga saat ini padahal dengan adanya OSS itu memberikan kemudahan dalam melakukan proses perizinan yang ada. 

“Disini sisi melawan hukum dari pihak tergugat yakni tidak melaksanakan aturan yang ada yaitu PP 24 tahun 2018, sehingga kami selaku penggugat merasa dirugikan,” kata Dipa yang juga didampingi oleh Kuasa Hukum Rendi Adhitya SH. 

Sementara itu menanggapi ketidakhadiran BPN dalam sidang perdana tersebut, Dipa mengatakan bahwa sebenarnya kehadiran BPN hanya sebagai saksi dimana PT. B & K Invest sudah menjalankan ketentuan perizinan. 

“Sebenarnya kehadiran BPN itu sebagai saksi, lagipula BPN sudah menjalankan tugasnya yakni menyerahkan Pertek kepada DPMPTSP,” tandasnya. (UU)

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Sidang Perdana Gugatan Perdata PT. B & K Invest Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Batal
Sidang Perdana Gugatan Perdata PT. B & K Invest Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Batal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdbPxz6cKiwaDI_WhsO2GivVvSb4tLTb7uEIiNduOulxDUBIAaGTG3Cz07PlVNPfmQNLoyQ_Yh2mmtjzi_9QHooo19FIPW16PEamtSK9TNO3PkHP4HsYlSwE5MRT_Efd1Lh3qKAIUO7h0/s200/07.+Sidang+Perdana+Gugatan+Perdata+PT.+B+%2526+K+Invest+Terhadap+Pemerintah+Daerah+Kabupaten+Kuningan+Batal.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdbPxz6cKiwaDI_WhsO2GivVvSb4tLTb7uEIiNduOulxDUBIAaGTG3Cz07PlVNPfmQNLoyQ_Yh2mmtjzi_9QHooo19FIPW16PEamtSK9TNO3PkHP4HsYlSwE5MRT_Efd1Lh3qKAIUO7h0/s72-c/07.+Sidang+Perdana+Gugatan+Perdata+PT.+B+%2526+K+Invest+Terhadap+Pemerintah+Daerah+Kabupaten+Kuningan+Batal.jpg
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2019/07/sidang-perdana-gugatan-perdata-pt-b-k.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2019/07/sidang-perdana-gugatan-perdata-pt-b-k.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy