KUNINGAN (MARKA) - Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Pendidikan Politik Bagi Pa...
Narasumber mengatakan, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Empat Unsur Penting Partai Politik adalah Organisasi yang dibentuk secara sukarela, Ada nilai atau cita-cita bersama, Berorientasi pada pengendalian kekuasaan melalui jabatan publik, Mendapatkan legitimasi kekuasaan melalui pemilihan umum.
Basis Pembentukan Partai Politik yaitu kelompok sosial (buruh, agama, dsb), Ideologi (nasionalisme, sosialisme, dsb), Kelas sosial (pengusaha, dsb), Sentimen primordial (kelompok etnis, dsb). Namun dalam realitas, tidak ada parpol yg hanya memiliki satu basis. Karena pada dasarnya partai adalah coalition of people with different objectives in mind.
Tujuan Partai Politik adalah, Tujuan Umum, mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945, menjaga dan memelihara keutuhan NKRI, mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan Khusus yaitu, meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan, memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Partai Politik Sarana Pendidikan Politik ialah, Sarana Sosialisasi Politik, Sarana Partisipasi Politik, Sarana Rekruitmen Politik, Sarana Komunikasi Politik, Sarana Pengendalian Konflik, Sarana Kontrol Politik, Agregasi dan Artikulasi Kepentingan Masyarakat.
Rekrutmen Politik, Partai Politik melakukan rekrutmen terhadap warga negara Indonesia untuk menjadi, anggota Partai Politik, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pendidikan Politik, Partai Politik melakukan pendidikan politik sesuai ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender. Tujuannya antara lain: .meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Pendidikan politik dilaksanakan untuk membangun etika dan budaya politik sesuai dengan Pancasila.
Sumber Keuangan Partai Politik iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, bantuan keuangan dari APBN/APBD.
Sumbangan dapat berupa uang, barang, dan/atau jasa. Bantuan keuangan APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPR/DPRD dengan penghitungan berdasarkan jumlah perolehan suara. Bantuan keuangan dari APBN/APBD diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat.
Pendidikan Politik berkaitan dengan kegiatan, pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara, pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik, pengkaderan anggota Partai Politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
Sasaran Pendidikan Politik, Kader Partai Politik, Konstituen, Masyarakat Umum.
Pendidikan politik yang benar dan bertanggung jawab akan menghasilkan, Meningkatnya partisipasi masyarakat, Menekan munculnya Golput, Memperkuat kualitas Pemilu/Pilkada.
Faktor Kemenangan Partai Politik, Kepemimpinan yang populis, Pendukung dg basis sosial yang jelas, Pendukung dg basis ideologi yg jelas, Basis material yang memadai, Infrastruktur yg menjangkau masyarakat, Penyebaran kader yang merata, Program dan kualitas kandidat. (UU/DS)
Pendidikan politik yang benar dan bertanggung jawab akan menghasilkan, Meningkatnya partisipasi masyarakat, Menekan munculnya Golput, Memperkuat kualitas Pemilu/Pilkada.
Faktor Kemenangan Partai Politik, Kepemimpinan yang populis, Pendukung dg basis sosial yang jelas, Pendukung dg basis ideologi yg jelas, Basis material yang memadai, Infrastruktur yg menjangkau masyarakat, Penyebaran kader yang merata, Program dan kualitas kandidat. (UU/DS)
