KUNINGAN- Koranmarka.com Untuk melestarikan nilai-nilai adat istiadat, budaya, sejarah, serta dalam upaya mewujudkan tertib wil...
KUNINGAN- Koranmarka.com Untuk melestarikan nilai-nilai adat istiadat, budaya, sejarah, serta dalam upaya mewujudkan tertib wilayah administrasi pemerintah dan melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah, Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR) dipandang penting dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang digelar Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Linggarjati, Rabu (17/1/2024).
“Penyelenggaraan Nama Rupabumi, juga merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, dimana badan, lembaga, serta Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan ini,” ujar Sekda Dian.
Dikatakan Dian, Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang diatur melalui PP tersebut, penamaan Rupabumi diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna serta menjamin keakuratan, kemutakhiran dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam PNR serta pengguna nama Rupabumi.
“Untuk pelaksanaan pemetaan, pendataan, dan penamaan Rupabumi di Kabupaten Kuningan yang belum optimal, data maupun informasi unsur nama rupabumi belum diinventarisir secara terintegrasi. Melihat kondisi tersebut, maka perlu adanya target capaian per semester bagi Surveyor Kecamatan untuk melaksanakan pelaporan dan pendataan melalui sistem informasi Nama Rupabumi atau Sinar,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Sekda Dian mengemukakan, adapun tujuan dari Penyelenggaraan Nama Rupabumi menjadi sesuatu yang luar biasa, karena terkait dengan sisi ketepatan dari wilayah di Kabupaten Kuningan khususnya pada wilayah perbatasan, karena berkaitan dengan keamanan, sosial budaya, ekonomi, dan lainnya.
“Harapannya, kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi ini dapat mengoptimalkan pemetaan rupabumi di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kuningan Toni Kusumanto, AP., M.Si., Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Setda Kab. Kuningan Deden Yuliadin, S.H., M.Si., Surveyor Pemetaan Ahli Madya Badan Informasi Geopasial Harry Ferdiansyah, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Azis Zulficar Aly Yusca, dan Tim Surveyor Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.(umal)