Sekda Poadcast di Radio Kuningan FM, ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu 2024

KUNINGAN–Koranmarka.com Seluruh ASN di Pemda Kabupaten Kuningan wajib  menjaga netralitas di  Pemilu 2024. Netralitas ASN merupa...



KUNINGAN–Koranmarka.com Seluruh ASN di Pemda Kabupaten Kuningan wajib  menjaga netralitas di  Pemilu 2024. Netralitas ASN merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada acara Podcast Kuningan Informatif dengan tema “ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu 2024”, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melalui Bidang IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan melalui Stasiun Radio Kuningan FM 100 MHz. Jum’at (5/1/2024).

“Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena apabila ASN tidak netral, maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional. Untuk itu, ASN harus menjaga netralitas dengan tidak terpengaruh dan tidak berpihak pada kepentingan perorangan atau kelompok tertentu,” ujar Sekda Dian didampingi Dodi Sudiana, S.STP. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.

Sekda Dian memaparkan, bahwa jenis pelanggaran Kode Etik bagi ASN, diantaranya memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon, menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif, membuat posting, komentar, berbagi, suka, bergabung/ikuti dalam grup/akun pemenangan bakal calon.

“Selain itu, memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama bakal calon, Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengetahuan bakal calon, dan mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN),” jelasnya.

Sementara itu, untuk pelanggaran disiplin, Sekda Dian menyebutkan, seperti  melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon atau kepada masyarakat (bagi independen) sebagai bakal calon dengan tidak dalam status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), menghadiri deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan keberpihakan, dan menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Ditambahkannya,  ternyata pelanggaran lainnya ketika ASN membuat postingan, komentar, berbagi, suka, bergabung/ikuti dalam grup/akun pemenangan calon.  Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama calon, Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau calon, menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi bakal calon/partai politik, dan memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan.

Lebih lanjut, Sekda Dian mengingatkan ASN yang melanggar netralitas pada masa Pemilu 2024 akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa hukuman disiplin sedang hingga hukuman disiplin berat seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

“Hukuman disiplin sedang diantaranya Penundaan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) selama 1 tahun, Penundaan Kenaikan Pangkat, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah. untuk hukuman disiplin berat sanksinya berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” tegas Sekda Dian. (umal)

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Sekda Poadcast di Radio Kuningan FM, ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Sekda Poadcast di Radio Kuningan FM, ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu 2024
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjmcMo1CJIrwRfqOZyspoY19dD0x5yVjXhwkqjWydpuaGWVlrbM9K6gn87EAJco6kf4bVacaun4p-iBBhNb11rHd6cVsDBnmhVBGVbf8Jtf-cMD3bT4aXnkxKqQePRxiDbE-gZyIzzRugB7GQ9usUuuDCQMokpy3KUinQNAAPeYqzrk-gUnxkxPIQFf-v0
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjmcMo1CJIrwRfqOZyspoY19dD0x5yVjXhwkqjWydpuaGWVlrbM9K6gn87EAJco6kf4bVacaun4p-iBBhNb11rHd6cVsDBnmhVBGVbf8Jtf-cMD3bT4aXnkxKqQePRxiDbE-gZyIzzRugB7GQ9usUuuDCQMokpy3KUinQNAAPeYqzrk-gUnxkxPIQFf-v0=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2024/01/sekda-poadcast-di-radio-kuningan-fm-asn.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2024/01/sekda-poadcast-di-radio-kuningan-fm-asn.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy