Kuningan, koranmarka.com - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintan Daerah (Pemda) Kab. Kuningan mempunyai beban keuangan yang s...
Kuningan, koranmarka.com -
Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintan Daerah (Pemda) Kab. Kuningan mempunyai beban keuangan yang sangat besar. Hal ini berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan beberapa bulan. Akumulasi TPP Kab. Kuningan tiap bulannya mencapai lebih dari 10 milyar rupiah.
Pun dengan kondisi keuangan selain TPP. Seperti halnya anggaran sertifikasi guru kuartal terakhir sebesar kurang lebih 42 milyar juga belum dibayarkan. Ditambah lagi dengan dana DAK (dana alokasi khusus) dari pemerintah pusat juga masih menyisakan utang kepada pihak ketiga atau dinas dinas terkait .
Bantuan provinsi Jawa Barat juga masih menyisakan utang, baik kepada pihak ketiga ataupun dinas SKPD terkait. Hal ini menjadi dilema bagi Pemkab Kuningan yang hanya mengandalkan bantuan keuangan dari pusat ataupun provinsi. Yang sangat mengherankan adalah HAK para ASN terseok-seok dalam pembayarannya, malah jadi hutang.
Padahal jikalau bantuan keuangan berupa sertifikasi telah dibayarkan dari pusatnya sesuai peruntukannya, kenapa tidak segera dicairkan kepada yang berhak? Ini menjadi pertanyaan sekaligus menduga ada sesuatu didalam pengelolaannya.
Apakah dialihkan atau terpakai oleh Pemda Kuningan?
Untuk bantuan keuangan berupa DAK dan BP (dana alokasi khusus dan bantuan provinsi) juga diduga dipakai untuk hal lain, bukan peruntukannya. Ini menunjukan kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah yang jauh dari prinsip akuntabel dan transparansi. Mengapa hal ini terjadi? Dan menurut informasi dari sumber terpercaya bahwa dana segar yang ada di bendahara umum daerah Pemkab Kuningan berkisar kurang dari 500 juta rupiah.
Buruknya manajemen pengelolaan keuangan Pemkab Kuningan menjadi beban kepada bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilantik bulan Pebruari 2025.
Para ASN terkait mengharapkan segera dibayarkan karena dana TPP dan tunjangan sertifikasi guru adalah amanat undang-undang dan merupakan hak mereka. Para pejabat eksisting sangat diminta pertanggungjawabannya atas kegaduhan dana tersebut.
“Jikalau tidak bisa menata keuangan daerah yang benar dan sesuai peruntukannya, tolong mundur saja pejabatnya. Karena telah gagal dalam tugasnya. Dosa juga menurut agama kalau HAK para ASN belum terbayarkan padahal keringatnya telah mengering,” cuitan salah satu aktivis kepada Redaksi Koran Marka.