Penyuap Amin Santono Sempat Main Ludo Sebelum Kena OTT

Jakarta - Cecep Supriyadi yang merupakan sopir terdakwa Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ...

Jakarta - Cecep Supriyadi yang merupakan sopir terdakwa Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (2/8/2018). 

Dalam persidangan, Cecep menceritakan kronologi penyerahan uang kepada anggota DPR Amin Santono. Awalnya, menurut Cecep, pada 4 Mei 2018, ia diminta oleh atasannya untuk mengantar menggunakan mobil dari Sumedang ke Jakarta. Cecep diminta mengantar sejak pagi. 

Sebelumnya, ia dan Ahmad Ghiast menjemput dua kontraktor lainnya. Mereka adalah Eko dan Dony Caesar Ardiansyah, selaku Direktur CV Wira Lingga Perkasa. 

"Sebelum berangkat, mampir dulu ke bank, ketemu Pak Asep. Di situ Pak Asep nyamperin bawa bungkusan," ujar Cecep.

Cecep mengaku tidak mengetahui isi bungkusan yang diserahkan oleh Asep. Namun, diduga bungkusan itu berisi uang. Setelah itu, perjalanan menuju Jakarta dilanjutkan. Menurut Cecep, kendaraan yang dikemudikannya sempat dua kali mampir ke rest area di dalam Tol.

Diduga, pemberhentian di rest area itu untuk mengambil uang yang berasal dari para kontraktor. Pada sore hari, menurut Cecep, rombongan mereka tiba di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saat itu, mereka menunggu di sebuah warung kopi.

Cecep mengaku tidak mendengar isi pembicaraan yang dilakukan atasannya selama di perjalanan, termasuk saat berhenti di sebuah warung kopi. 

"Tidak begitu jelas pembicaraannya Pak. Yang saya ingat mah main ludo, itu permainan anak-anak lah," kata Cecep kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). 

Tak lama kemudian, sekitar maghrib, menurut Cecep, mereka dihampiri oleh Eka Kamaludin. Menurut Cecep, ia mengenali Eka, karena sebelumnya pernah berjumpa dalam pertemuan di Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Cecep, Eka kemudian mengajak mereka untuk menuju ke sebuah restoran. 

Ternyata, di dalam restoran yang dituju, sudah ada anggota Komisi XI DPR Amin Santono. Setelah bercakap-cakap sebentar, Ahmad Ghiast memerintahkan Cecep untuk memindahkan bungkusan di bagian belakang mobilnya ke mobil milik Eka. 

"Pak Ahmad panggil saya. Ambil kantong di mobil, kasi ke Rasim, sopirnya Pak Eka," ujar Cecep menirukan perintah atasannya.

Setelah itu, Cecep menjalankan perintah tersebut. Namun, saat hendak meninggalkan restoran, menurut Cecep, mereka dihentikan oleh petugas KPK. Kemudian, Cecep dan semua yang ada di lokasi tersebut dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dalam kasus ini, Ahmad Ghiast didakwa menyuap anggota DPR Amin Santono sebesar Rp 510 juta. 

Uang yang diberikan melalui Eka Kamaludin itu diduga juga diberikan untuk Yaya Purnomo. Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. 

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan supaya Amin Santono dan Yaya Purnomo mengupayakan agar Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran yang bersumber dari APBN-P 2018. 


Dalam kesepakatan, Amin Santono menyatakan kesediaan untuk membantu proposal penambahan anggaran Kabupaten Sumedang, dengan meminta kompensasi fee sebesar 7 persen dari nilai anggaran yang disetujui. Adapun, anggaran yang diajukan sebesar Rp 25,8 miliar.



.red / Abba



Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Penyuap Amin Santono Sempat Main Ludo Sebelum Kena OTT
Penyuap Amin Santono Sempat Main Ludo Sebelum Kena OTT
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-IbCuCf9yWSpjsHR03-4RFt0UUhSWLkL_Cx3uKxC3akyXxm6rfNeHypGUFPrtXc3fpr10hGgom78jpzhztA_Q6jV10D_qIHNAmbHeMmdsZSAAJcWloCpbHc3fcDCWEmEpMUUEs9HhyphenhyphenYo/s320/1885357072+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-IbCuCf9yWSpjsHR03-4RFt0UUhSWLkL_Cx3uKxC3akyXxm6rfNeHypGUFPrtXc3fpr10hGgom78jpzhztA_Q6jV10D_qIHNAmbHeMmdsZSAAJcWloCpbHc3fcDCWEmEpMUUEs9HhyphenhyphenYo/s72-c/1885357072+%25281%2529.jpg
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2018/08/penyuap-amin-santono-sempat-main-ludo.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2018/08/penyuap-amin-santono-sempat-main-ludo.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy