Kuningan - Dalam upaya penanggulangan Gejolak sebagai akibat penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Dinas...
Kuningan - Dalam upaya penanggulangan Gejolak sebagai akibat penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Dinas Tenaga Kerja Dan Teansmigrasi Kabupaten Kuningan bersama unsur-unsur terkait linnya (Polres Kuningan, Kodim 0615, BPLS Ketenagakerjaan, Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, APINDO, SPSI) telah mengadakan rangkaian kegiatan.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, membuat Posko May Day bertempat di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, melaksanakan Dialog Interaktif dengan Perwakilan Pengusaha dan Pekerja di Kuningan, melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan dalam rangka monitoring dan pemantauan persiapan dan penyelenggaraan May Day.
Pada hari Senin (06/05/2019) berlangsung rapat pleno LKS Tripartit yang difasilitasi oleh Disnakertrans Kabupaten Kuningan, rapat pleno diadakan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan LKS Tripartit masa jabatan 2015 – 2019 serta pembentukan kepengurusan 2019 – 2022.
Dari hasil pembentukan kepengurusan baru telah berhasil menetapkan 13 orang, Bupati Kuningan selaku Ketua, 4 orang unsur Pemerintahan, 4 orang unsur Pengusaha, dan 4 orang unsur Serikat Pekerja.
Dan telah menetapkan Visi dan Misi LKS Tripartit , yaitu Visi “Tarciptanya hubungan industrial yang Harmonis, Dinamis, Berkeadilan dan Makmur.” Dan Misi “Terwujudnya Zona Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di segi tiga Rebana / Wilayah III Cirebon (Ciayumajakuning).
Serta menetapkan SK Kepengurusan LKS Tripartit periode 2019 – 2022 melalui Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 560/ KPTS.226/ Disosnaker tertanggal 29 April 2019.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit adalah suatu Forum Komunikasi dan Konsultasi antar pemangku kepentingan dalam hal ini Unsur Pemerintah, Unsur Pekerja dan Unsur Pengusaha.
Yang pada akhirnya bertugas untuk memberikan saran pertimbangan dan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan dalam hal perumusan kebijakan ketenagakerjaan dan pemecahan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. (UU/DS)
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, membuat Posko May Day bertempat di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, melaksanakan Dialog Interaktif dengan Perwakilan Pengusaha dan Pekerja di Kuningan, melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan dalam rangka monitoring dan pemantauan persiapan dan penyelenggaraan May Day.
Pada hari Senin (06/05/2019) berlangsung rapat pleno LKS Tripartit yang difasilitasi oleh Disnakertrans Kabupaten Kuningan, rapat pleno diadakan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan LKS Tripartit masa jabatan 2015 – 2019 serta pembentukan kepengurusan 2019 – 2022.
Dari hasil pembentukan kepengurusan baru telah berhasil menetapkan 13 orang, Bupati Kuningan selaku Ketua, 4 orang unsur Pemerintahan, 4 orang unsur Pengusaha, dan 4 orang unsur Serikat Pekerja.
Dan telah menetapkan Visi dan Misi LKS Tripartit , yaitu Visi “Tarciptanya hubungan industrial yang Harmonis, Dinamis, Berkeadilan dan Makmur.” Dan Misi “Terwujudnya Zona Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di segi tiga Rebana / Wilayah III Cirebon (Ciayumajakuning).
Serta menetapkan SK Kepengurusan LKS Tripartit periode 2019 – 2022 melalui Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 560/ KPTS.226/ Disosnaker tertanggal 29 April 2019.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit adalah suatu Forum Komunikasi dan Konsultasi antar pemangku kepentingan dalam hal ini Unsur Pemerintah, Unsur Pekerja dan Unsur Pengusaha.
Yang pada akhirnya bertugas untuk memberikan saran pertimbangan dan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan dalam hal perumusan kebijakan ketenagakerjaan dan pemecahan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. (UU/DS)
