Hubungan Industrial Dan Syarat Kerja Diperlukan Bagi Pengusaha Maupun Pekerja

KUNINGAN - P ermasalahan hubungan industrial dan syarat kerja dari waktu ke waktu semakin komplek dan bervariasi, data menunjukan tah...



KUNINGAN - Permasalahan hubungan industrial dan syarat kerja dari waktu ke waktu semakin komplek dan bervariasi, data menunjukan tahun ini ada sekitar kurang lebih 5 pengaduan  yang menyangkut perselisihan hubungan industrial, baik itu masalah jam kerja / lembur, phk, upah kerja dan juga hal-hal yang menyangkut syarat kerja, diantaranya pencatatan pkb, pkwt, tenaga kontrak, outsourcing dan lain sebagainya. Itu menunjukan intensitas dan kapasitas permasalah hubungan industrial  dan syarat kerja semakin meningkat.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Industrial Yayah Meliawati, S.Kom, dalam acara Pembinaan Induatrial Dan Syarat Kerja, yang diikuti oleh 100 orang dari 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Kuningan, rabu (10/07/2019).
Dalam kegiatan ini tampil sebagai pemateri Kabid Perlindungan Ketenagakerjaan Ir. Bambang Wahyudi dan beberarapa orang ahli dari BPJS Kesehatan.
Maksud dan tujuan kegiatan pembinaan bagi pekerja dan pengusaha adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengusaha dan pekerja terhadap pelaksanaan pemanfaatan sarana hubungan industrial di perusahaan, meningkatkan pemahaman tentang hal-hal yang menyangkut sayarat kerja meliputi hak dan kewajiban yang belum  diatur dalam UU dan memang perlu diatur dalam hubungan kerja.
            Kepala Disnakertrans Drs. H. Saduddin, M.Si mengatakan, pembinaan hubungan industrial dan syarat kerja sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk terus mewujudjan hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan.
          “Untuk itu pengakuan dan penghargaan terhadap hak azasi manusia sebagaimana yang dituangkan dalam tap MPR No.XVII / MPR / 1998 harus diwujudkan,” katanya.
         Dalam bidang ketenagakerjaan, ketetapan MPR ini merupakan tonggak utama dalam menegakkan demokrasi di tempat kerja. Penegakkan demokrasi ditempat kerja diharapkan dapat mendorong partisipasi yang optimal dari seluruh tenaga kerja, sehingga dapat menunjang tercapainya pembangunan ekonomi nasional.
          Dalam “hubungan industrial” atau lingkup hukum ketenagakerjaan yang kita kenal istilah normatif ( norma kerja ) dan syarat kerja, tentu saja di dalamnya terdapat hubungan antara pekerja dan pengusaha yang saling menuntut adanya hak dan kewajiban masing-masing fihak. Meliputi hak dan kewajiban yang belum diatur dalam undang-undang, tapi perlu diatur dalam hubungan kerja yang juga dikenal dengan istilah “syarat kerja
          Sejalan dengan hal tersebut untuk memberikan wawasan pengetahuan para pengusaha dan pekerja di Kabupaten Kuningan, sehingga dapat mengimplementasikan berbagai aturan ketenagakerjaan sebaik-baiknya, maka dilaksanakan pembinaan  hubungan industrial dan syarat kerja.
          Dengan adanya kegiatan para pengusaha dan pekerja mampu meningkatkann  wawasan dan pengetahuan tentang peraturaan ketenagakerjaan dan pelaksanaannya. Juga mampu mampu meningkatkan produktivitas para pekerja, sehingga dapat mendorong perkembangan usaha. Selin itu dapat menjamin keberlangsungan usaha dalam hubungan industrial yang harmonis dan dinamis. Sehingga pengusaha dan pekerja dapat  menjalankan syarat kerja yang diperjanjikan antara ke dua belah fihak. (DS).

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Hubungan Industrial Dan Syarat Kerja Diperlukan Bagi Pengusaha Maupun Pekerja
Hubungan Industrial Dan Syarat Kerja Diperlukan Bagi Pengusaha Maupun Pekerja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd4ab1hzo5-VFYFKT2Fwr101dscD3V3d7A5mXiVJSNkhJSdpu-YoTKt9krcfJs53Q6URoi4txzcwRIuqn1JuCv33aaPrb2W-cjAfBm3sXEBPZeIxzSEbKihJKHN4mDjP9eS3m9yMh4v1c/s200/10.+Hubungan+Industrial+Dan+Syarat+Kerja+Perlu+Diketahui+Bagi+Pekerja+Maupun+Pengusaha.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd4ab1hzo5-VFYFKT2Fwr101dscD3V3d7A5mXiVJSNkhJSdpu-YoTKt9krcfJs53Q6URoi4txzcwRIuqn1JuCv33aaPrb2W-cjAfBm3sXEBPZeIxzSEbKihJKHN4mDjP9eS3m9yMh4v1c/s72-c/10.+Hubungan+Industrial+Dan+Syarat+Kerja+Perlu+Diketahui+Bagi+Pekerja+Maupun+Pengusaha.jpg
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2019/07/hubungan-industrial-dan-syarat-kerja.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2019/07/hubungan-industrial-dan-syarat-kerja.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy