KUNINGAN (MARKA) - Masalah sampah saat jadi polemik setiap daerah termasuk Kabupaten Kuningan, untuk Kuningan sendiri setidaknya ada 400 ...
KUNINGAN (MARKA) - Masalah sampah saat jadi polemik setiap daerah termasuk Kabupaten Kuningan, untuk Kuningan sendiri setidaknya ada 400 ton sampah perhari yang harus diangkut ke TPA, sementara kapasitas angkut baru sekitar 70 sampai 80 ton setiap harinya, hal ini karena armada untuk pengangkutan sampah sangat minim baru ada 15 unit truk sampah.
Demikian hal itu terungkap dalam wawancara kami dengan Amirudin selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Senin (22/07/2019).
Setiap daerah Kabupaten / Kota membuat kebijakan bebas sampah tahun 2025, dan sebenarnya sejak tahun 2004 sudah digulirkan tentang penanganan sampah ini, tapi sampai sekarang belum terealisasi.
“Saat ini sangat memungkinkan tiap desa ikut mengelola sampah karena ada dana desa yang bisa digunakan, tinggal merubah juknisnya saja supaya desa bisa ikut mengelola sampah,” katanya.
Berdasarkan Perda No. 4 tahun 2010 dan sudah ditindak lanjuti dengan perbup, desa dan kelurahan wajib mengelola sampah dengan memisahkan sampah dari rumah ke umah, tapi kenyataannya sampai saat ini belum berjalan maksimal.
“Mudah-mudahan denngan program kebijakan ini, tahun 2025 Kabupaten Kuningan detul-betul terbebas dari sampah,” pungkasnya. (UU)
