KUNINGAN (MARKA) – Sehubungan telah habis masa jabatannya 2013 – 2019, lembaga BPD dari 13 desa se-Kecamatan Lebakwangi diremajakan den...
KUNINGAN (MARKA) – Sehubungan telah habis masa jabatannya 2013 – 2019, lembaga BPD dari 13 desa se-Kecamatan Lebakwangi diremajakan dengan mengangkat anggota yang baru, dilaksanakan di bale desa Langseb Kecamatan setempat, Kamis (25/07/2019). Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti surat keputusan Bupati tentang pemberhentian dan pengangkatan BPD.
Dalam sambutannya camat Lebakwangi Minthareja, S.Ap, M.Si sekaligus mewakili Bupati Kuningan menyampaikan, agar para anggota BPD yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai tupoksi, tidak saling tumpang tindih satu sama lain.
“Dalam setiap menjalankan tugasnya, seorang anggota BPD harus fokus pada pekerjaannya tidak tupang tindih satu sama lain, apalagi mencampuri pekerjaan bidang lain,” katanya.
Kepada anggota BPD yang baru camat mengucapkan selamat bekerja dengan sungguh-sungguh, jangan sampai putus kordinasi dengan yang lama dari segi pengalamannya.
Demikian juga halnya keanggotaan yang lama yang sudah memasuki masa purna bhakti, agar menularkan ilmu dan pengalamannya kepada anggota BPD yang baru, supaya tidak salah dalam melangkah. (UU)
