KUNINGAN (MARKA) - Hj. Ika Acep Purnama selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, membuka secara resmi Sosialisasi Kegia...
KUNINGAN (MARKA) - Hj. Ika Acep Purnama selaku Ketua
Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, membuka secara resmi Sosialisasi Kegiatan
Kesehatan Masyarakat Veteriner Keamanan Pangan Asal Ternak yang Aman, Sehat,
Utuh dan Halal (ASUH) Tahun 2019, di Aula Purbawisesa, Kamis (03/10/2019).
Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas
Kesehatan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, DrH. Endang Purwiyanti.
Serta dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan, Hj. Ella Dian dan para Ketua PKK
Kecamatan, tampil sebagai narasumber.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan, Ir. H. Dodi
Nurochmatuddin, MP dalam sambutannya mengapresiasi dan penghargaan
setinggi-tingginya atas antusias kehadiran yang di dominasi oleh kaum
perempuan. Pertemuan ini sangat penting dan strategis untuk diterapkan di
kehidupan sehari-hari, tentang bagaimana Ibu-Ibu memilih makanan yang ASUH.
“Untuk Kabupaten Kuningan masalah ketersediaan sumber protein
hewani tidak kekurangan terutama ayam, susu, ikan dan ternak. Kuningan
merupakan penghasil ayam terbesar di Wilayah III dan produksi susu hampir 30
ton di hasilkan dari kuningan,” paparnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama
mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.
18 Tahun 2009. Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang mana dalam Bab VI
khusus membahas masalah kesehatan masyarakat veterner (KESMAVET) serta
Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012 Tentang KESMAVET dan Kesejahteraan
Hewan.
“Kesmavet adalah segala urusan yang berhubungan dengan hewan dan
produk hewan yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kesehatan
manusia. Produk hewan yang termasuk dalam pangan asal hewan diantaranya adalah
daging, telur dan susu,” katanya.
Pangan asal hewan tersebut termasuk makanan dengan tinggi
protein hewani. Sehingga menjadi makanan yang sangat dicari khususnya oleh
Ibu-Ibu rumah tangga untuk pemenuhan gizi bagi keluarganya. Namun seringkali
pangan asal hewan juga bisa menimbulkan permasalahan apabila dalam pemilihan,
penyimpanan, pengolahan dan penyajiannya tidak benar.
“Untuk menjaga kesehatan dan menjamin ketentraman bathin
masyarakat, pangan asal hewan beserta produknya yang layak di konsumsi harus
memenuhi syarat yaitu Aman, Sehat dan Halal (ASUH),” pungkasnya. (DS)
