KUNINGAN (MARKA) - Penyalahguna narkoba di Kabupaten Kuningan saat ini talah mencapai tingkat yang mimprihatinkan dan mengancam semua a...
KUNINGAN (MARKA) - Penyalahguna narkoba di Kabupaten Kuningan saat ini talah mencapai tingkat yang mimprihatinkan dan mengancam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini perlu penanganan yang serius oleh seluruh elemen masyarakat, agar generasi muda terbebas dari ancaman tersebut.
Demikian hal itu tarungkap dalam press release BNN Kabupaten Kuningan 2019 menjelang tahun baru 2020, pada Senin (23/12/2019) bertempat di kantor BNN Kabupaten Kuningan Jl. Arujikartawinata No. 270 Kuningan.
Kepala BNN Kabupaten Kunungan Edi Heryadim M.Si mengatakan, penyalahguna narkoba harus diselamatkan dari pengaruh buruk serta ketergantungan terhadap narkoba, karena jika dibiarkan lama-kelamaan akan semakin parah yang bisa berujung pada kematian.
“Oleh karena ltu pada keluarga yang angotanya ada yang kedapatan pemakai narkoba, jangan takut untuk melapor kepada BNN untuk direhabilitasi,” katanya.
Sementara itu berdasarkan data Januari sampai Desember 2019, BNN Kabupaten Kuningan melalui bidang pemberantasan telah berhasil mengungkap 1 (satu) Kasus Kejahatan Narkoba dengan 2 orang tersangka, barang bukti 0,44 gram dan Berkas kasus tindak Kejahatan Narkotika hingga P21.
