KUNINGAN (MARKA) - Pembangunan kandang ayam (Briding) tepatnya yang berlokasi di Desa Cinagara Kec. Lebakwangi menjadi perbincangan warga...
KUNINGAN (MARKA) - Pembangunan kandang ayam (Briding) tepatnya yang berlokasi di Desa Cinagara Kec. Lebakwangi menjadi perbincangan warga, pasalnya pada awalnya warga menolak lahan tersebut akan di jadikan lokasi penambangan pasir (Galian C).
Sseiring berjalannya waktu, secara tiba - tiba di lahan tersebut adanya aktifitas pembangunan serta pemerataan lahan yang menggunakan alat berat jenis Bekho. Pada awalnya warga setempat tidak mengetahui peruntukan lahan tersebut akan di jadikan apa ? Usut punya usut ternyata di atas lahan tersebut akan di bangun sarana kandang ayam (Briding) beberapa warga mempertanyakan legalitas izinnya.
Menurut keterangan dari unsur Muspika setempat saat di konfirmasi awak Media Marka melalui saluran Handphone. “Kami tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut serta adanya penggunaan alat berat Behko”, jelas Iptu Nuryana Kapolsek Lebakwangi hal serupapun di lontarkan oleh Sidik selaku MP Kecamatan Lebakwangi
Lain dengan Tarya Kepala Desa Cinagara saat di konfirmasi menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara jelas terkait perizinan, pihak perusahaan / pengembang hanya memberikan tembusan secara Lisan, akan adanya pembangunan di lahan tersebut untuk kandang ayam / Briding serta akan menurunkan alat berat.
“Kalau maslah perizinan secara mendetil pihak Desa tidak tahu menahu silahkan konfirmasi dengan pihak perusahaan / pengembang karna secara administratif sampai saat ini belum ada tembusan,” tegasnya. (Dodo)
