KUNINGAN (MARKA) - Program pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga (PK3) merupakan salah satu aspek dari program kependudukan ...
KUNINGAN (MARKA) - Program
pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga (PK3) merupakan salah satu
aspek dari program kependudukan dan keluarga berencana. Salah
satu bentuk program ketahanan keluarga tersebut diwujudkan dalam kegiatan bina
keluarga balita (BKB) yang merupakan wadah kegiatan dengan
beranggotakan keluarga yang mempunyai balita usia 0 – 5 tahun.
Demikian
diungkapkan Kepala DPPKP3A Hj. Poppy N. Puspitasari saat membuka acara bimbingan teknis kelompok bkb pada Jumat (21/02/2020) di Gedung
Kelurahan Cijoho Kuningan.
Tujuannya
adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran ibu/orang tua
dan anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang balitanya melalui
rangsangan fisik, mental, intelektual dan spiritual, sosial, emosional serta
moral yang berlangsung dalam proses interaksi antara ibu/anggota keluarga
lainnya dengan anak balitanya.
“Ini
merupakan upaya untuk mengembangkan fungsi pendidikan, sosialisasi dan kasih
sayang dalam keluarga,” katanya.
Dengan
demikian orang tua diharapkan mampu mendidik dan mengasuh anak balitanya mulai
sejak dini agar anak dapat tumbuh kembang menjadi manusia indonesia yang
berkualitas.
Paradigma baru bina
keluarga balita (BKB) mencoba menerapkan nilai-nilai holistik pengembangan anak
usia dini yang terintegrasi dngan pola tumbuh kembang anak.
Untuk menjamin pemenuhan
hak tumbuh kembang anak usia dini yang mencakup upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan
pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi
dan berkesinambungan. Dalam hal ini masyarakat Jawa Barat khususnya sudah
terlebih dahulu mewadahi spirit pengembangan anak usia dini ini melalui
filosofi “silih asah silih asih silih
asuh”.
”silih
asah” berarti
saling memberi pengetahuan baik dengan cara saling mengingatkan, saling
membangun kesadaran akan ilmu pengetahuan dan saling mendukung dalam
pengembangan diri sesamanya demi terbentuknya satu kesatuan masyarakat yang
cerdas. sebuah masyarakat yang cerdas merupakan satu syarat terbentuknya
masyarakat yang kuat.
“silih
asih” artinya
saling menebar cinta kasih atau rasa saling menyayangi. hal ini tentu harus
menjadi falsafah yang mendarahdaging bagi masyarakat sunda. silih asih merupakan salah satu bentuk
ikhtiar interaksi manusia dengan tuhan demi mendapat cinta kasihnya dengan cara
menyayangi dan menebar cinta terhadap sesama.
“silih
asuh”
adalah sikap saling menjaga dan memelihara diantara sesama. sikap ini bisa
membebaskan manusia dari batas-batas yang membentuk masyarakat menjadi
terkotak-kotak. dengan semangat ini masyarakat akan saling menjaga tanpa
melihat siapa dan apa statusnya. (DS)
