KUNINGAN (MARKA) - AA Subagja merasa kecewa dengan keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama, rasa kecewa yang dirasakan ...
KUNINGAN (MARKA) - AA Subagja merasa kecewa dengan keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama, rasa kecewa yang dirasakan oleh Aa Subagja salah satu peserta dari seleksi terbuka pimpinan tinggi Pratama (open bidding) ketika menerima surat dari panitia yang di nyatakan tidak lulus untuk mengikuti open bidding karna tidak lengkap dalam persyaratan.
Terus terang saya sangat kecewa dengan surat yang diterima pada 27 February 2020 dari panitia seleksi (pansel) yang peryataan tidak lulus akibat tidak lengkapnya persyaratan karna tidak mengikuti Diklat PIM III.
“Ketika mendaftarkan diri tidak ada pemberitahuan / himbauan untuk mengikuti Diklat PIM III, saat ada kekurangan dalam persyaratan hanya disarankan untuk melengkapi Tes Kesehatan Tes Urin dan Legalisir Izajah dari panitia seleksi,” jelas Aa Subagja yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Keuangan DPRD kepada Marka
Lebih jauh menurut Aa Subagja pernah ada pemaparan dari salah seorang pejabat yang Masih dirahasiakan namanya, bahwa dirinya siap untuk melengkapi kekurangan persyaratan terkait Diklat PIM III.
“Tterus terang saya merasa tidak puas seolah-olah saya dijegal, saya berencana akan menemui LBH Korpri untuk menindak lanjuti hal ini,” tegasnya
Guna kelengkapan dan kebalanan dalam publikasi wartawan Marka mencoba menemui H. Nurohim Kepala BKDSDM guna konfirmasi, sayang yang bersangkutan tidak dapat di temui bahkan melalui via telephone pun tidak ada jawaban sampai akhirnya berita ini muncul. (Dodo)
Terus terang saya sangat kecewa dengan surat yang diterima pada 27 February 2020 dari panitia seleksi (pansel) yang peryataan tidak lulus akibat tidak lengkapnya persyaratan karna tidak mengikuti Diklat PIM III.
“Ketika mendaftarkan diri tidak ada pemberitahuan / himbauan untuk mengikuti Diklat PIM III, saat ada kekurangan dalam persyaratan hanya disarankan untuk melengkapi Tes Kesehatan Tes Urin dan Legalisir Izajah dari panitia seleksi,” jelas Aa Subagja yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Keuangan DPRD kepada Marka
Lebih jauh menurut Aa Subagja pernah ada pemaparan dari salah seorang pejabat yang Masih dirahasiakan namanya, bahwa dirinya siap untuk melengkapi kekurangan persyaratan terkait Diklat PIM III.
“Tterus terang saya merasa tidak puas seolah-olah saya dijegal, saya berencana akan menemui LBH Korpri untuk menindak lanjuti hal ini,” tegasnya
Guna kelengkapan dan kebalanan dalam publikasi wartawan Marka mencoba menemui H. Nurohim Kepala BKDSDM guna konfirmasi, sayang yang bersangkutan tidak dapat di temui bahkan melalui via telephone pun tidak ada jawaban sampai akhirnya berita ini muncul. (Dodo)
