ANTARA LPP DAN TFR DALAM PENGENDALIAN PENDUDUK SEBAGAI DAMPAK DEMOGRAFI Oleh; DERUS* P enduduk merupakan bag...
ANTARA
LPP DAN TFR
DALAM
PENGENDALIAN PENDUDUK
SEBAGAI
DAMPAK DEMOGRAFI
|
P
|
enduduk
merupakan bagian integral darikehidupan, sekaligus sebagai totalitas dari himpunan
keluarga, masyarakat dan bangsa. Dalam penduduk juga terdapat dua hal utama yang
saling membedakan tapi menentukan yaitu sebagai potensi dan persoalan, yakni sebagai
salahsatu modal dasar pembangunan tetapi sekaligus dapat menimbulkan persoalan tergantung
kepada keberadaan penduduk itu sendiri.
Secara umum dalam pembangunan kependudukan
terdapat tiga(3) unsur utama yaitu aspek kuantitas, kualitas dan mobilitas. Secara
kuantitas terkait dengan jumlah, dampak dan upaya, kemudian aspek kualitas terkait
dengan mutu kehidupan dan kemampuan SDM sedangkan aspek mobilitas adalah keluar
masuk secara kewilayahan (dinamikamasyarakat). Secara rinci jumlah merupakan angka
absolut, sedangkan dampak menyangkut dengan masalah yang ditimbulan disertai upaya
penanggulangannya. Adapun mutu SDM meliputi kesehatan, pendidikan dan dayabeli.
Sedangkan mobilitas meliputi keluar masuk penduduk secara kewilayahan (migrasi) baik masuk maupun keluar.
Selanjutnya untuk menjadikan penduduk
sebagai sumberdaya yang unggul atau berkualitas tentunya pertumbuhannya harus diperhatikan
agar terkendali dan terarah, yang dalam istilah demografi disebut dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dan Total
Fertility Rate (TFR). Namun demikian secara eksisting tidak jarang menyisakan
persoalan yang harus diantisipasi / ditindaklanjuti.
LPP dan TFR merupakan tolok ukur dalam
pertumbuhan penduduk yang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, antara
lain secara umum Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) adalah jumlah kelahiran dikurangi
dengan jumlah kematian, ditambah dengan penduduk
yang masuk, serta dikurangi penduduk yang keluar (migrasi). SedangkanTotal
Fertility Rate (TFR) adalah Rata-rata jumlah kelahiran dari seorang perempuan atau
ibu selama masa suburnya. Jadi jumlah kelahiran berbanding jumlah ibu yang
berusia 15-49 tahun atau yang masih subur. Adapun untuk kurun waktu perhitungan
tergantung pada kepentingan dan metoda yang digunakan seperti survey
atausensus, jadi bisa tahunan dengan survey, lima tahunan dengan supas dan sepuluh
tahunan dengan sensus. (Ida Bagus Mantra, 1985)
KondisiEksistingKab.
Kuningan
UntukKab.
Kuningan berikut ini dapat dilihat kondisi capaian pengendalian pertumbuhan penduduk
dalam bentuk dampak demografi antaralain :
Dimulai
dari tahun 1970 sekaligus bertepatan dengan dimulainya program KB, melalui
media Sensus Penduduk, saat itu LPP Kab. Kuningan sebesar 2,92 dengan TFR 5,87
dan penduduk 658.576. Kemudian setelah melaui 3 kali sensus sampai pada Sensus Pendudukan
2010 LPP menjadi 0,48 dan TFR 2,46 dengan jumlah penduduk 1.133.164 Sementara pada
pertengahan antar sensus (SUPAS) 2015 posisi LPP berada pada angka 0,37 (lebih kecil
lagi dari 2010) dan TFR 2,13 dengan penduduk 1.148.482 (Evaluasi Program KB
2019 dalam RPJMD 2018-2023).
Dari kondisi tersebut dapat dilihat bahwa
secara matematis menunjukkan angka yang cukup baik dengan trend positif, tetapi
kita tidak boleh lengah / terlena karena khusus dalam LPP sangat diwarnai oleh keluar-masuknya
warga Kuningan bahkan lebih didominasi oleh lebih banyak yang keluar / merantau,
serta selisih lahir dan mati, sementara TFR nya masih berada pada posisi diatas
angka 2, hal ini menunjukkan bahwa pada aspek pengaturan kelahiran (KB) masih menjadi
PR tersendiri yang harus terus digenjot sebagai penopang utama dalam pengendalian
pertumbuhan penduduk, belumlagi kita masih sedang menunggu hasil potret dari Sensus
Penduduk (SP) 2020 yang masih sedang berproses.
Persoalan yang ada
Secara makro salah satu persoalan dalam pertumbuhan
penduduk adalah lajunya masih cukup kencang, sebagaimana teori Thomas Robert
Malthus menyebutkan bahwa laju pertumbuhan penduduk seperti Deret Ukur (geometric)
1,2,4,8,16 dst, sedangkan laju pertumbuhan kesejahteraan seperti Deret Hitung
(aritmatic)
1,2,3,4,5 dst bahkan kenaikannya bisa hanya dalam angka desimal. (An
Essay on the Principle of Population, dalam Ida Bagus Mantra, 1985).
Disamping itu dalam cetak biru (blue print) pembangunan
kependudukan perlu dipertajam lagi dalam berbagai program / kegiatan yang berwawasan
kependudukan serta diback up dengan data base yang akurat disertai data
pendamping yang dibutuhkan sebagai second opinion. Belum lagi aspek kelembagaan
pengelola program di tataran hulu masih dalam bentuk badan belum berbentuk Kementeriaan,
termasuk dampak demografi dalam bentuk LPP masih menjadi yang dominan (Soeroso Dasar,
2011).
Belum persoalan secara teknis yang sering datang
dari warga masyarakat sendiri dalam menyikapi pentingnya konsep berencana itu keren
dua anak lebih sehat masih belum melembaga dan membudaya, terbukti angka usia kawin
pertama (UKP) wanita masih 18,2 tahun, sehingga masa subur seorang wanita cenderung
lebih panjang, juga kebiasaan pergi ke kota besar secara migras I /urban masih tinggi
karena kota lebih menjanjikan walaupun harus berhadapan dengan berbagai resiko.
Sementara yang tidak kalah pentingnya adalah kesertaan ber KB masyarakat masih didominasi
oleh metoda Non MKJP 53,20 % (Evaluasi KB dalam RPJMD 2018-2023) yang relatif rawan
DO, serta persoalan lainnya yang mewarnai program terlebih di era pandemic
covid 19 ini yang berdampak cukup luas terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat
dan kenegaraan.
KB sebagai penyangga utama
KB harus menjadi skrup besar, ibarat dalam sebuah
kendaraan berperan sebagai penyelamat lajunya program pembangunan keluarga (Bangga Kencana). Untuk itu, strategi preventive
cheks yakni melalui pendekatan PUP dan kontrasepsi masih harus menjadi
yang utama sebagai khitoh, yang dilengkapi dengan program / kegiatan integrasi
lain sebagai pendukung, karena keberhasilan yang lain akan kehilangan ruh manakala
khitohnya melenceng apalagi gagal, ingat planet bumi sudah terlalu berat dan panas
(global
warning) menopang populasi manusia, sudah tidak ideal dengan daya tampung
dan daya dukung lingkungan.
Melalui aspek KB LPP dan TFR sebagai dampak demografi
sekaligus dampak kinerja program, harus terus mendapat perhatian, tetapi bukan berarti
LPP tidak penting sebagai tolok ukur pertumbuhan penduduk, tetap harus beriringan,
tetapi untuk TFR agar dapat lebih diperhatikan lagi karena disamping masih lampu
kuning (masih diatas dua) juga karena didalamnya terkandung aspek Kesehatan dan Keselamatan Reproduksi daribahaya
4T (Terlalu Muda, Tua, Sering dan Dekat),
sehingga pada gilirannya dapat terwujud budaya BERENCANA ITU KEREN dan DUA ANAK LEBIH SEHAT. (Penulisa dalahanggota Juang
Kencana Kab.Kuningan). (Dink S Arizona)
