Kuningan (Marka) - Priode tahun anggaran 2020 sebanyak 42 Sekolah tingkat Pertama (SMP) di Kabupaten Kuningan sedang melaksanakan pemba...
Kuningan (Marka) - Priode tahun anggaran 2020 sebanyak 42 Sekolah tingkat Pertama (SMP) di Kabupaten Kuningan sedang melaksanakan pembangunan rehabilitas ruang belajar, sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam realisasinya sangat transfaran serta tertib dalam administrasi sesuai dengan prosedur Kemendikbud tepat guna dan Tepat Sasaran.
Hasil pantauan Marka di lapangan pelaksanaan DAK saat ini lebih transfaran, yang mulai dari pemasangan papan Program dan penggunaan serat bahan material, para Kepsek penerima program lebih welcom untuk memberikan informasi kepada semua pihak.
Menurut keterangan beberapa kepala sekolah saat di konfirmasi memaparkan, dalam pelaksanaan mereka mengedepankan kualitas dan kuantitas dalam pembangunan serta penggunaan serat bahan material sesuai dengan juknis dan slalu berkordinasi dengan pihak konsultan.
“Kami pun akan lebih terbuka transfaran dalam memberikan informasi kepada semua pihak selaku mitra kerja dan tidak terlepas dari adat - adat ketimuran,” imbuhnya. (Dodo)
