Bupati Kuningan memberikan sambutan sekaligus memberikan sertifikat dalam Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Leng...
Bupati Kuningan memberikan sambutan sekaligus memberikan sertifikat dalam Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Kamis (01/10/2020).
Program TSL ini merupakan salah satu program strategis nasional dan juga program nawa cita pemerintahan presiden Republik Indonesia. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali baik pendaftaran tanah pertama kali konversi/pengakuan/ penegasan hak ataupun pendaftaran tanah pertama kali pemberian hak yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
PTSL memiliki manfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Manfaat PTSL bagi pemerintah adalah untuk perencanaan tata ruang wilayah berbasis bidang tanah. Sedangkan, bagi masyarakat adalah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah agar terhindar dari konflik kepemilikan lahan, serta dapat juga dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, menopang pengutan permodalan usaha masyarakat dan menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri sedangkan manfaat bagi dunia usaha adalah sebagai salah satu kemudahan memperoleh akses informasi dan percepatan perizinan.
Menurut ketua BPN, sertifikat PTSL saat ini diberikan kepada 100 orang. Pemberian sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan pada 5 orang di Kantor Desa Linggasana. Ia berharap, di tahun-tahun berikutnya sesuai dengan target di tahun 2022, pemberian sertifikat masih terus berlanjut karena saat ini baru tercapai 60% dari jumlah 89.600 bidang tanah bersertifikat di Kabupaten Kuningan.
“Semoga tahun 2020 ini dan tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan terus menambah kuota program-program pensertifikatan tanah masyarakat dengan target semua tanah di kabupaten kuningan memiliki sertifikat demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di kabupaten kuningan.” Ujar Bupati Kuningan. (BID/IKP/DISKOMINFO/DINK S ARIZONA)
