KUNINGAN (MARKA) - B erbicara tentang perlindungan anak, saat ini negara kita menghadapi kompleksitas persoalan yang belum sepenuhnya dapa...
KUNINGAN (MARKA) - Berbicara tentang perlindungan anak, saat ini negara kita menghadapi kompleksitas persoalan yang belum sepenuhnya dapat terselesaikan, harus ada komitmen yang sungguh-sungguh untuk mereduksi persoalan anak tersebut, meski komitmen saja belum cukup tetapi juga dibarengi dengan implementasinya. Hal itu diungkapkan kepala DPPKBP3A Trisman Supriatna, S,Pd, M.Pd pada kegiatan sosialisasi dan pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kabupaten Kuningan Tahun 2020, Kamis – Jumat (1-2/10/2020) di Gedung Wanita Kuningan.
Meurut Tisman, keefektifan perlindungan anak akan ditentukan oleh sinergitas elemen-elemen tersebut dalam menjalankan program perlindungan anak. Sinergitas yang dimaksud bukan saja mencakup adanya kesamaan visi dan komitmen, melainkan adanya keterpaduan program atau kondisi kerjasama semua pihak, untuk memastikan bahwa anak terhindar dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Dalam upaya mengentaskan permasalahan anak, pemerintah kabupaten kuningan telah melakukan banyak hal, dari mulai penyusunan kebijakan (regulasi dan legislasi), perencanaan dan penganggaran serta pembentukan kelembagaan dan melakukan upaya konkrit secara sistematis.
Namun demikian pada kenyataannya angka kekerasan terhadap anak masih cenderung meningkat. Berdasarkan data P2TP2A tahun 2019 jumlah kekerasan anak ada 27 kasus dan tahun 2020 sampai dengan bulan september sudah mencapai 36 kasus. Jmlah kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh kekerasan seksual sebanyak 16 kasus. kekerasan fisik 4 kasus, kekerasan psikis 2 kasus, penelantaran 5 kasus dan lainnya 9 kasus.
“Hal ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi bahan perhatian kita semua, baik itu pemerintah maupun masyarakat khususnya di tingkat desa sebagai lingkungan terdekat dengan anak,” katanya.
pentingnya perlindungan anak. serta
melalui terbentuknya PATBM di tingkat desa, kita dapat bekerjasama bersinergis
menekan angka kekerasan terhadap anak serta meningkatkan berbagai upaya
pemenuhan hak-hak anak, sehingga
dapat terwujud generasi penerus bangsa yang pinunjul, berkualitas dan berahlak
mulia sesuai visi Kabupaten Kuningan. (Dink S Arizona)
