Sebanyak 60 peserta mengikuti Diklat Perkoprasian di aula gedung Dekopinda Kuningan pada Selasa & Rabu (24-25/11/2020), kegiatan ter...
Sebanyak 60 peserta mengikuti Diklat Perkoprasian di
aula gedung Dekopinda Kuningan pada Selasa & Rabu (24-25/11/2020), kegiatan
tersebut dibagi dalam dua gelombang yakni masing-masing 30 orang dari kalangan
pengurus koperasi. Acara tersabut dipandu oleh para narasumber dari intarnal organisasi
Dekopinda yang lebih kompeten, agar pelatihan ini lebih mudah dipahami oleh
para peserta.
Ketua Dekopinda Drs. H. Firman, MM melalui melalui sekretarisnya Drs.
Yayat Suryatna mengatakan, bahwa pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan
tugas Dekopinda dimana diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
tentang jika kita berkoperasi, karena anggota adalah pemilik sekaligus
pelanggan koperasi (dual identity).
Sebagai pemilik anggota berkewajiban membiyayai,
mengurusi, mengawasi dan menjaga agar koperasi terus bekembang maju, oleh
karena itu maju mundurnya sabuah koperasi akan sangat bergantung pada anggota.
Sebagai pengguna atau pelanggan berarti anggota wajib
memanfaatkan layanan organisasi dan usaha koperasi, misalnya kapan waktunya
meminjam untuk koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam.
Besaran skala usaha koperasi ditentukan oleh besar
kecilnya partisipasi anggota, semakin banyak sebuah koperasi menjaring anggota
maka akan semakin besar koperasi tersebut, demikian pula sebaliknya.
“Oleh karena itu kesadaran dan kepedulian anggota
adalah faktor kunci kemajuan koperasi,” katanya.
Memahami pengartian, nilai-nilai dan prinsip koperasi,
terampil dan percaya diri berbicara dalam rapat anggota, terampil dalam membaca
keuangan koperasi dan lain sebagainya. (Dink S Arizona)
