KUNINGAN (MARKA) - Tahun 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi siapapun karena terjadinya pandemi covid-19. Sudah banyak masy...
KUNINGAN (MARKA) - Tahun 2020
menjadi tahun yang penuh tantangan bagi
siapapun karena terjadinya pandemi covid-19. Sudah banyak masyarakat Indonesia
yang terdampak. Demikan diungkan Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Haryadi dalam
jumpa pers pada Selasa (22/12/2020) bertempat di gedung BNN Kuningan.
Ia mengatakan, pada
seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat terdapat 3 sasaran yang telah
dicapai antara lain : Meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN,
Meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan
permasalahan narkoba, Terselenggaranya
penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya
penanganan narkoba.
Sasaran pertama, Meningkatnya
penyebarluasan informasi P4GN
menggunakan indikator Persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN dengan target 7% dan meraih realisasi sebesar 7,25%
atau dengan dengan kata lain surplus 0,25%. Pengukuran ini dimaksudkan untuk
tujuan mengetahui tingkat efektivitas persentase
masyarakat yang terpapar informasi P4GN perlu dilakukan perhitungan secara terperinci.
Sasaran
kedua, Meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan
permasalahan narkoba ini menggunakan
indikator yaitu Jumlah institusi/lembaga yang responsif terhadap kebijakan pembangunan
berwawasan anti narkoba. Berdasarkan
indikator tersebut, memiliki target dan realisasi yang sama yaitu 2 pemerintahan desa
yang giat dalam kegiatan P4GN yaitu Desa
Kadugede dan Desa Tirtawangunan.
Sasaran ketiga merupakan yang paling
membanggakan yaitu Terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan
lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba. Dengan indikator yaitu Jumlah instansi/lingkungan yang turut
berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yang mencapai realisasi 237%. Lebih
rincinya yaitu 19 institusi/ lembaga dari yang sebel;umnya ditargetkan yaitu 8
institusi/lembaga.
Pada seksi Pemberantasan terdapat
2 sasaran yang telah dicapai antara lain Ungkap kasus dan Kegiatan Asesment
Terpadu. Dari kedua sasaran tersebut masing-masing pancapaian ungkap kasus
terdapat 2 tersangka yang merupakan pecandu sekaligus pengedar narkoba. Kedua
tersangka itu berinisial AJ dan JH dengan domisili orang asli Kuningan, sedang
satunya asli Cirebon. Untuk total barang bukti didapatkan 2,45 gram sabu.
Untuk Program Desa Bersinar,
terdapat 2 tersangka yang diputuskan
rehabilitasi medis dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Ciawigebang, Desa Cidahu, dan desa Jalaksana.
Barang bukti berupa obat-obatan daftar G yaitu trihex dan tramadol. Hal yang
membanggakan adalah dari semua hasil tangkapan tersebut merupakan berasal dari laporan masyarakat yang tentu
saja dirahasiakan identitasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat
setempat telah sadar dan tidak cuek dengan kondisi yang mengancam masa depan
generasi muda warganya. Hal ini juga merupakan buah dari keberhasilan desa
bersinar dengan 3 desa tersebut.
Pencapaian kedua setelah ungkap
kasus yaitu Kegiatan Asesment Terpadu dimana terdapat 13 laporan dengan 10
diantaranya merupakan permohonan dari penyidik dari satuan resor narkoba Polres
Narkoba yaitu 10 orang (9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan). Sedangkan
sisa 3 diantaranya merupakan permohonan penyidik BNNK Kuningan 3 Orang (2 Orang
laki-laki dewasa dan 1 orang anak dibawah umur).
Pada seksi Rehabilitasi terdapat
4 sasaran yang telah dicapai antara lain : Terselenggaranya pelayanan rehabilitasi narkoba pada
fasilitas rehabilitasi instansi pemerintah yang memadai, Terselenggaranya pelayanan rehabilitasi narkoba pada
fasilitasi rehabilitasi komponen masyarakat yang memadai, Terselenggaranya Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan di
Klinik Pratama BNNK Kuningan, Terselenggaranya
Layanan Pascarehabilitasi Petugas Agen Pemulihan Prioritas Nasional (APPN).
Sasaran pertama, Terselenggaranya pelayanan rehabilitasi
narkoba pada fasilitas rehabilitasi instansi pemerintah yang memadai, dengan target tercapai 100% yaitu Puskesmas Cibingbin,
fasilitas
rehabilitasi milik instansi pemerintah yang beroperasional secara
berkesinambungan. Hal ini bertujuan
untuk Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Legalitas
kelembagaan di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah.
Sasaran kedua, Terselenggaranya pelayanan rehabilitasi
narkoba pada fasilitasi rehabilitasi komponen masyarakat yang memadai. Memiliki tujuan yang sama seperti
Institusi Pemerintah, penyelenggaraan ini untuk Peningkatan
Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Kompnen Masyarakat. dengan target tercapai 100% yaitu Yayasan Rumah Tenjo Laut dan Yayasan Graha Shankara.
Sasaran ketiga, Terselenggaranya Layanan Rehabilitasi
Rawat Jalan di Klinik Pratama BNNK Kuningan.Dalam
kegiatan ini targetnya adalah 10 Klien yang
mendapatkan Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan dengan realisasi 100% atau 10 klien
dapat tertangani oleh klinik BNNK Kuningan.
Sasaran terakhir, Terselenggaranya Layanan Pascarehabilitasi
Petugas Agen Pemulihan Prioritas Nasional (APPN). Target terselenggaranya program ini
adalah Klien yang mendapatkan Layanan Pascarehabilitasi
untuk pemantaun oleh Petugas Agen Pemulihan Prioritas Nasional di 6 Lokasi : Kelurahan Cigugur 2 Lokasi, Kelurahan Cipari, Kelurahan Cigadung, Desa Langseb,
dan Desa Cidahu. Targetpun
tercapai 100% yaitu 6 Orang Petugas Agern
Pemulihan dan 11 Orang Klien. (Dink S Arizona)
