KUNINGAN (MARKA) - Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si menghadiri acara Deklarasi Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkan...
KUNINGAN
(MARKA) - Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho
Suganda, SH., M.Si menghadiri acara Deklarasi Desa Tanjungkerta, Kecamatan
Karangkancana sebagai Desa ODF (Open Defecating Free) atau Desa Stop Buang Air
Besar Sembarangan, Senin (14/12/2020) di Aula kantor pemerintahan desa
setempat.
Hadir
pada acara deklarasi tersebut, Camat Karangkancana, Ade Wibawa, S.Sos beserta
unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kabid Kesehatan Lingkungan Dinas
Kesehatan Kab.Kuningan beserta jajaran, Para Kepala Desa se-Kecamatana
Karangkancana, Lembaga Desa, PKK, serta sejumlah masyarakat setempat.
Dalam
Kesempatan tersebut, Kades Tanjungkerta, Iwan Febri Suandi, mengucapkan terima
kasih kepada seluruh tim dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS
berjalan lancar di Desa Tanjungkerta, serta siap menjalankan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS).
Sementara
Camat Karangkancana, Ade Wibawa menyampaikan, bahwa dipenghujung tahun 2020, di
Kecamatan Karangkancana terdapat Tiga desa yang mendeklarasikan sebagai Desa
ODF diantaranya, Desa Simpay Jaya, Desa Sukasari, dan Desa Tanjungkerta. “Untuk
mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF membutuhkan proses yang panjang, terutama
dalam merubah kebiasaan di masyarakat dalam melaksanakan Perilaku Hidup Bersih
dan Sehat. Namun saya yakin, kedepan seluruh desa di Kecamatan Karangkancana
akan menjadi Desa ODF, sehingga Karangkancana akan menjadi Kecamatan ODF juga,”
tuturnya.
Selanjutnya,
Ade Wibawa juga mengapresiasi dengan di deklarasikannya Desa Tanjungkerta
sebagai Desa ODF. Dirinya berharap, dengan deklarasi tersebut, Desa
Tanjungkerta akan menjadi desa yang sehat dimasa yang akan datang.
Senada,
Wakil Bupati Kuningan, H. M ridho Suganda, turut mengapresiasi dan memberikan
penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Tanjungkerta beserta jajaran
perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa
yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dikatakan
Wabup, untuk menuju Desa ODF harus dimulai dengan merubah perilaku dari hal-hal
terkecil yang dimulai dari diri sendiri, sehingga akan terbiasa dalam
menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. “Kita menyadari bahwa Kabupaten
Kuningan yang sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat belum diterapkan secara mandiri. Maka untuk
memulai itu harus dimulai dari diri kita sendiri,” ucapnya.
Dengan
dideklarasikannya Desa Tanjungkerta sebagai Desa ODF, Wabup berharap, dapat
dijadikan momentum awal dalam melaksanakan kegiatan penerapan sanitasi total
berbasis masyarakat, dan menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan
Karangkancana, agar semua desa sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
atau Open Defecation Free (ODF).
“Saya
berharap, melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi
semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan
Karangkancana segera mengikuti sebagai Desa ODF,” pungkasnya. (BID/IKP/Dink
S Arizona/DISKOMINFO)