Vidcon Rapat Koordinasi, Komunikasi Serta Implementasi PPKM dalam Penanganan Covid-19

  KUNINGAN (MARKA) - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. Menyelenggarakan Rapat secara Virtual melalui Video Conference dalam rangka...

 

KUNINGAN (MARKA) - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. Menyelenggarakan Rapat secara Virtual melalui Video Conference dalam rangka Koordinasi Komunikasi serta Implementasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan yang di dampingi Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Sh., M.Si. dan Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.di Ruang Kerja Kantor Bupati, Senin (11/01/2021).

Rapat tersebut dilaksanakan dengan 2 sesi, sesi pertama di ikuti oleh Asisten Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala  Badan, serta Kepala  Bagian Lingkup Setda. Untuk sesi kedua diikuti oleh seluruh Camat, Kapolsek, Danramil,  dan Seluruh Kepala desa.

Melalui melalui Video Conference Bupati menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil rapat dengan Satgas Covid-19 di Kabupaten Kuningan mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kuningan bertujuan untuk menerapkan kedisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Tetap menjaga Kesehatan, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hindari tempat serta undangan-undangan yang menimbulkan keramaian di ruang publik, hindari kontak fisik, dan jangan panik tetapi tetap berwaspada.” ujar Bupati.

Ia juga menjelaskan melalui Surat Instruksi Edaran Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021, memfokuskan pada 2 wilayah yaitu Pulau Jawa dan Bali menjadi tempat berlakukan PSBB, kemudian ditindak lanjuti oleh Gubernur Jawa Barat No. 443/x/10 tentang PSBB secara proporsional di Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19 untuk pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru di 27 kabupaten kota di Jawa Barat, dan terdapat 7 kabupaten kota yang mendapatkan penanganan khusus.

“Alhamdulillah, tindak lanjut dari surat keputusan gubernur ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 72 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat. dengan keputusan harus melasanakan PSBB, tetapi secara situasional, disitu juga tersurat dan tersirat PSBB dilakukan secara parsial yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi kewilayahan.” Ujarnya.

Maka dari itu Kabupaten Kuningan juga akan memberlakukan sistem zonasi di wilayah tertentu yang memiliki peningkatan penyebaran Covid-19. “Nantinya, kami akan menerapkan zonasi untuk ditetapkan sebagai zona aman, zona waspada dan zona bahaya. Serta ada beberapa kecamatan yang berstatus zona merah sehingga akan mendapatkan penanganan yang berbeda.” Tambahnya

Sementara Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Sh., M.Si. menyampaikan, Dengan adanya surat edaran maka 2 minggu kedepan dapat terlihat progres Covid-19 di seluruh Kecamatan.

“Saya dan bapak bupati akan melaksanakan monitoring dalam 2 minggu kedepan guna melihat adanya penurunan atau kenaikan, tetapi mudah-mudahan jika kita sama-sama disiplin covid-19 ini akan semakin berkurang.” ujar Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Sh., M.Si.

Bupati juga menghimbau apabila terdapat masyarakat yang mengalami gejala Covid-19, segera lapor ke Unit Kesehatan terdekat seperti Puskesmas atau Rumah Sakit.  Sementara untuk Pengawasan mengenai isolasi mandiri bagi masyarakat yang positif Covid-19 akan diperketat oleh Puskesmas dengan berkoordinasi bersama Satgas Covid-19.

Untuk di lingkungan Pemerintahan, Ia juga menghimbau untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual atau rapat biasa dengan kapasitas 50%. Kebijakan WFH dan WFO dengan tetap memperketat protokol kesehatan.

“sedangkan untuk kegiatan ibadah masih diizinkan dengan kapasitas 50% dengan menjaga protokol Kesehatan. Sementara untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali dilaksanakan secara Daring, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan arahkan aparatur di tingkat Kecamatan untuk memonitor KBM, apakah terlaksana dengan baik atau tidak.” Ujarnya

Selain itu, untuk Pusat Pembelajaan, kafetaria, warung kopi, dan rumah makan akan dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Sementara Pasar Tradisional tetap dikontrol oleh Satgas Covid-19 dengan menerapkan kapasitas 50% dengan ketat, sedangkan untuk Objek wisata ditutup total dari tanggal 11 Januari hingga 18 Januari 2021.

Sebelum mengakhiri rapat, Bupati meminta kesediaan dan penugasan untuk dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab, karena pada dasarnya camat serta desa dengan seluruh jajarannya merupakan satu kesatuan Satgas Covid-19 pada tingkatannya masing-masing.

“maka dari itu saya mengeluarkan surat edaran Bupati Kuningan No. 443/36/HUKUM Tentang Penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam penanganan Covid-19 untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab” Pungkasnya. (BID/IKP/DINK S ARIZONA/DISKOMINFO)

 

 

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Vidcon Rapat Koordinasi, Komunikasi Serta Implementasi PPKM dalam Penanganan Covid-19
Vidcon Rapat Koordinasi, Komunikasi Serta Implementasi PPKM dalam Penanganan Covid-19
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKZAkcPyY6KpOqeUzMGziuo2D78ehwgouZ3YOykjfH0xX_isvNRN-25Ha98FdRVYHnsXMJH73ehsCtgKwEreTmRqrpa9uBgkk8GvsDO0tW1nXLw-5rx6qnp9jrb8UaA8-e8x1ggjOarVo/w200-h133/WhatsApp+Image+2021-01-11+at+18.47.49+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKZAkcPyY6KpOqeUzMGziuo2D78ehwgouZ3YOykjfH0xX_isvNRN-25Ha98FdRVYHnsXMJH73ehsCtgKwEreTmRqrpa9uBgkk8GvsDO0tW1nXLw-5rx6qnp9jrb8UaA8-e8x1ggjOarVo/s72-w200-c-h133/WhatsApp+Image+2021-01-11+at+18.47.49+%25281%2529.jpg
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2021/01/vidcon-rapat-koordinasi-komunikasi.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2021/01/vidcon-rapat-koordinasi-komunikasi.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy