KUNINGAN (MARKA) - Beredar informasi di kalangan masyarakat Desa Cikadu Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan di duga banyak p...
KUNINGAN (MARKA) - Beredar informasi di kalangan masyarakat Desa Cikadu Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan di duga banyak penyimpangan anggaran tahun anggaran 2020 -2021.Menjadi sorotan pihak Kejaksaan negeri Kuningan,dengan adanya pemangilan Kepala Desa Cikadu Ucup Kusmara BAE. Melalui surat panggilan Nomor :k_100/M-2-23-2/dot: 1/04/3012
Sumber yang di dapat dari salah satu perangkat Desa Cikadu yang minta di rahasiakan namanya mengiyakan kalau ada surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Kuningan kepada Kepala Desa.
Masih dari sumber mengatakan hal ini adalah tindak lanjut dari pemeriksaan saksi saksi yang lebih dulu di mintai keterangannya,dari mulai para perangkat Desa,Ketua BPD dan para panitia pelaksanaan proyek irigasi serta pembangunan lainnya.
Dari informsi lainnya di dapat dugaan adanya pemggelapan Anggaran tahun Anggaran 2020-2021 Sebesar kurang lebih Ratusan Juta hal ini mengundang decak kaget para tokoh masyarakat bahkan ada yang bilang kalau ia terbukti penggelapan anggaran sebesar itu sepertinya ini merupakan mega korupsi di tingkat Desa se kabupaten Kuningan bahkan se Indonesia.
Masyarakat yang peduli akan nasib Desa Cikadu berharap pihak penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kuningan bisa menuntaskan mega korupsi ini secara tegas,Para tokoh masyarakat akan mengawal proses Hukum kepala Desa Cikadu ,untuk kebaikan pembangunan Desa Kedepannya.
Yoyon Wahyudin kepada Aktual.id Kami selaku masyarakat. Berharap sepenuhnya ada penanganan proses hukum yang benar dari para penegak hukum. Kalau toh terbukti tidak ada penanganan hukum yang benar dengan adanya MEGA KORUPSI tersebut, satu kata dari masyarakat "LANJUTKAN" Perjuangan untuk basmi koruptor dari dan bersama masyarakat sampe tingkat provinsi, pusat bahkan ke presiden untuk kita adukan masalah ini. Biar semua jera dengan adanya perilaku yang tidak wajar dari para pemangku pemerintahan di negeri ini yang pastinya akan merugikan NEGARA dan menyengsarakan RAKYAT. Semoga para penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan objektif dan benar. Yang tentunya akan menghadirkan nilai plus di masyarakat daripada penegak hukum yg tidak mau ambil resiko untuk melindungi koruptor di negeri ini.(kab. Kuningan) khususnya. Semoga tidak menyepelekan dan meremehkan satu persoalan yang menyangkut dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Kepala Desa Cikadu Ucup Kusmara di tanya Aktual.id di ruang
tunggu Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan mengatakan " Saya Sudah pasrah
mau gimana gimana juga mangga,saya akan katakan yan sebenarnya nanti ke jaksa
juga,saya sudah cape " (Uu)
