KUNINGAN (MARKA) - Cirebon ,- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH didamping Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanu...

KUNINGAN (MARKA) - Cirebon ,- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH didamping Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si melaksanakan rapat terkait Kebijakan larangan mudik yang saat ini tengah diterapkan bersama kepala daerah Cirebon kota/kabupaten, Indramayu, dan Majalengka (Ciayumajakuning). Rapat tersebut dilakukan di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (6/5/2021).

Lima kepala daerah yang hadir yaitu Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH; Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag; Bupati Majalengka, Karna Sobahi; Bupati Indramayu, Nina Agustin; dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyikapi larangan mudik yang digulirkan pemerintah pusat. Di mana, Ciayumajakuning tidak masuk wilayah aglomerasi.

Menurut Bupati Cirebon, Imron, Ciayumajakuning adalah satu kesatuan. Sekarang mulai dipisahkan karena adanya larangan mudik. Kebijakan ini menuai keluhan dari masyarakat.

“Seluruh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning sepakat masyarakat yang melakukan mobilitas di wilayah tersebut hanya cukup melampirkan identitas atau surat keterangan perusahaan,” ujarnya.

Imron mengatakan, saat ini warga wilayah Ciayumajakuning yang melakukan perjalanan, harus menunjukkan surat keterangan bebas Corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Itu dikeluhkan, masyarakat di Kabupaten Cirebon banyak yang bekerja di Kota Cirebon atau daerah lainnya. Surat ini segera kami sampaikan,” katanya.

Dengan antisipasi ini, Ia berharap mobilisasi masyarakat antar daerah kabupaten/kota di wilayah Ciayumajakuning dapat berjalan lancar. Dan untuk antisipasi para pemudik, cukup dilakukan dengan penyekatan daerah.

Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama mengatakan, surat keterangan bebas Covid-19 yang harus dilampirkan masyarakat setiap melakukan perjalananan dianggap memberatkan, karena masa berlakunya hanya 1×24 jam.

“Masyarakat hanya perlu melampirkan surat keterangan jalan dari pemerintah desa/kelurahan setempat. Sedangkan para pekerja, cukup melampirkan surat keterangan yang dibubuhkan tandatangan pimpinan perusahaan. Cukup dengan surat itu yang bernomor polisi E bisa,” ujarnya.

Untuk mobilisasi di daerah Kuningan, Bupati Kuningan sepakat menggunakan surat keterangan dari desa sebagai ketua satgas covid tingkat desa bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, seperti bersilaturahmi.

"Kami sepakat masing-masing daerah memiliki kewenangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Di Kuningan, kami akan lebih perhatikan pembatasan-pembatasan masuk ke wilayah daerah Kuningan dengan jalur protokol di Sampora." Ujarnya.

Acep mengatakan, wisata di Kuningan bakal kedatangan wisatawan dari pengunjung lokal Ciayumajakuning. Maka dari itu, selama libur Lebaran tidak bakal ditutup, banyak dibatasi sesuai protokol kesehatan.

“Wisata di Ciayumajakuning kalau mau ditutup, tutup semua. Kalau mau buka, buka semua. Memang semua daerah punya kebijakan masing-masing, tapi soal hal ini kami sepakat bersama, termasuk kewenangan dalam menentukan kapasitas pengungjung objek wisata yang dibatasi menjadi 50 persen. Selama memenuhi syarat, akan kami izinkan,” katanya.

Ia melanjutkan, jika pun akses menuju jalan wisata dengan berat hati harus di tutup, yang berhak menutup adalah polres Kuningan yang didukung oleh Dishub.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si mengatakan, dinamika sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah Ciayumajakuning sangat dinamis. Untuk itu kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning sepakat untuk melakukan fleksibilitas di wilayah perbatasan.

“Dinamika sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah Ciayumajakuning ini sangat dinamis,” ungkap Agus. Pergerakan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning juga sangat cair.

Namun, berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan No. 13 tahun 2021, wilayah Ciayumajakuning tidak termasuk dalam aglomerasi. Wilayah Ciayumajakuning yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu memiliki satu plat nopol, yaitu E. Nopol ini sebenarnya sudah menunjukkan aglomerasi di wilayah Ciayumajakuning. “Sehingga penyekatan ini yang akhirnya jadi masalah,” ungkap Agus.

Untuk itu, kepala daerah se-wilayah Ciayumajakuning bersepakat untuk menjalankan fleksibilitas di wilayah perbatasan. Berita acara kesepakatan yang dilakukan hari ini akan disampaikan ke gubernur Jawa Barat termasuk kepada jajaran kepolisian.

Larangan mudik pada libur Lebaran akan mulai berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun masyarakat yang berada di kawasan aglomerasi diperbolehkan melakukan mudik lokal.

Istilah aglomerasi menggambarkan pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah.

Terdapat delapan wilayah yang termasuk dalam kawasan boleh melakukan mudik lokal atau aglomerasi. Misalnya, Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Lalu, Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupat

 


 

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYNFFnULQIVg8h-hW8xU16cHwZuqq8XXL5z66i2zgeLYTokhOCOOXe8HVsbkMxyV6XxxRXXrHXRgpsBDN3KtwEWAzRN81LKA4bDCmFoXNzLQlKThuDJEY6Vu0gGstYtE5wWSjgkjfk1_s/s320/IMG-20210507-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYNFFnULQIVg8h-hW8xU16cHwZuqq8XXL5z66i2zgeLYTokhOCOOXe8HVsbkMxyV6XxxRXXrHXRgpsBDN3KtwEWAzRN81LKA4bDCmFoXNzLQlKThuDJEY6Vu0gGstYtE5wWSjgkjfk1_s/s72-c/IMG-20210507-WA0022.jpg
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2021/05/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2021/05/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy