Koranmarka,- Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Nur Jamaludin, ST, M.Si Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuning...
Koranmarka,- Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Nur Jamaludin, ST, M.Si Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan di duga banyak pelanggaran dalam pelaksanaan proyek di lapangan,pasalnya di duga terlalu ikut campur /intervensi terhadap pelaksanan proyek di lapangan.
Menurut salah satu lembaga swadaya masyarakat dan beberapa ormas dirinya sulit ditemui bahkan komunikasi pun sulit sehingga banyak dugaan yang secra teknis dilapangan.
" Sampai sekrang pun belum bisa ketemu karna setiap ke kantor pun selalu tidak ada" ungkapnya
Menurutnya ,pengadaan barang pun untuk proyek di tangani oleh nur sebagai kepala seksi penyehatan lingkungan di tambahkan nya pengadaan tersebut memakai tangan orang lain sehingga terkesan sesuai dengan aturan yang ada.
Samapi berita ini di turunkan pejabat tersebut belum bisa ditemui untuk meng konfirmasikan info tersebut( MK )