CIREBON, koranmarka.com - Jembatan merupakan fasilitas umum yang harus diperhatikan kualitas maupun kwantitasnya, apalagi kalau ...
CIREBON, koranmarka.com - Jembatan merupakan fasilitas umum yang harus diperhatikan kualitas maupun kwantitasnya, apalagi kalau sudah selesai maka akan dipergunakan oleh masyarakat umum. Begitu juga hal nya pembangunan jembatan di Desa Galagamba (07/08/23).
Pembangunan jembatan tersebut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan dana desa tahun 2023 untuk pembangunan jembatan di blok kandang kebo jalan terusan tani desa galagamba Kecamatan Ciwaringin kabupaten Cirebon.
Pada saat Awak media koranmarka.com bersama team langsung ketempat pembangunan jembatan tersebut dan menemui beberapa pekerja dan saat kami meminta keterangan. Dari mereka, hanya sedikit keterangan yg kami dapatkan seolah-olah ada yang mereka sembunyikan atau memang sudah didoktrin oleh kepala desa galagamba agar tdk memberikan keterangan apapun kepada pihak awak media/wartawan.
Karena di lokasi proyek kami tidak mendapatkan informasi yang akurat, maka kamipun mendatangi kantor balai desa namun hasilnya nihil tidak bertemu dengan kuwu/kepala desa galagamba yang biasa di panggil Pak Kuwu Musa, dihubungi via telp/WhatsApp pun tdk menjawab dan membalas chat kami yg ingin melalukan klarifikasi.
Dari hasil investigasi di lokasi proyek pembangunan jembatan dan wawancara dengan beberapa narasumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, kami mendapati bahwa adanya dugaan penyalahgunaan dana pembangunan jembatan senilai Rp. 348.158.100,- dan tidak transparan akan adanya pembangunan jembatan tersebut dengan bukti disembunyikannya papan proyek. Besi yang digunakan juga teramat kecil menurut kami bila dibandingan dengan volume jembatannya dari segi semen cor hanya menggunakan cor manual saja dan sangat diragukan spesifikasinya. Kami berharap ini menjadi perhatian khusus untuk semua instansi terkait baik pemerintahan maupun APH (kepolisian) agar ditindak lanjuti segera.
(Dedi/Yan)