Kuningan, koranmarka.com - Pemerintahan desa adalah pemerintahan terdepan dan unit paling kecil dalam sistem pemerintahan di In...
Kuningan, koranmarka.com -
Pemerintahan desa adalah pemerintahan terdepan dan unit paling kecil dalam sistem pemerintahan di Indonesia, sehingga menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan secara fisik dan non-fisik (pemberdayaan masyarakat) di setiap kabupaten/kota.
Dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat dan daerah yang berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan anggaran begitu besar, maka diharapkan desa-desa bisa menjadi motivator dan penggerak pembangunan secara berkesinambungan.
Hal itu tentunya harus didukung oleh sumber daya manusia yang cakap, terampil, serta berwawasan luas untuk menjadikan desanya maju dari segala bidang kehidupan. Selain itu, diperlukan transparansi tentang keuangan desa kepada masyarakatnya.
Desa bisa berkembang dan maju apabila adanya kesinambungan dan kebersamaan serta kepedulian dari masyarakat nya. Misalnya dengan mendatangkan para ahli atau pakar dalam rangka mendidik atau memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam bidang kerajinan atau untuk menjadikan desa unggul dalam menciptakan lapangan kerja. Atau juga bisa bekerjasama dengan dinas terkait dalam hal ini dinas tenaga kerja. Maka dampaknya akan sangat terasa dan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri dan desanya. Dengan demikian, akan ada pemasukan penghasilan masyarakat dan desa akan mandiri.
Dengan kaitan hal yang terjadi di kuningan saat ini, menurut Ade Heryanto, Ketua LKP3 mengatakan bahwa kondisinya begitu prihatin. Ia mengungkapkan karena pada tahun 2023 ini desa telah mengadakan bintek (bimbingan teknis) sebanyak 3 kali, antara lain:
1. Bintek untuk para kadus yang dilaksanakan secara mendadak di Bandung dan memakan biaya per orang Rp. 3.500.000, -
2. Bintek ke Bali untuk kepala desa selama 7 hari dengan anggaran Rp.6.000.000, - sampai Rp 10.000.000,-
3. Bintek untuk sekdes selama 2 hari dengan anggaran Rp 3.500.000,-
Itu semua biaya perorang yang diambil dari Dana Desa.
"Dan untuk para kadus tiap desa pun beragam jumlahnya, ada yang 2 kadus, 3 kadus atau 4 kadus atau 5 kardus. Bayangkan berapa puluh juta uang yang digunakan untuk bimtek tersebut.
Padahal banyak sekali desa yang masih membutuhkan dana lebih untuk pembangunan di desanya.
Bahkan saking kurangnya masih mencari proyek atau bantuan ke pemerintah daerah ataupun provinsi. Namun hal sebaliknya terjadi. Ini ironis sekali. Dimana hati nurani para pemangku kebijakan itu? Sementara ekonomi di desa masih tidak stabil," ungkap Ade.
Ia juga menambahkan,
"Apalagi organisasi kepala desa dan perangkat desa atau APDESI Kab. Kuningan ikut nimbrung dan malah mengelolanya.
Ini sangat memprihatinkan. Sebuah organisasi yang harusnya setiap organisasi menjadikan anggotanya sejahtera malah menjadikan anggotanya menjadi perahan dengan alasan bimtek."
Dan anehnya BPMD Kab. Kuningan tidak memberikan saran konkrit bahwa hal itu hanya menghamburkan dana desa saja yang mungkin kecil manfaatnya. Bisa dikatakan hanya jalan-jalan dengan menggunakan uang rakyat. Pada akhirnya, setali tiga uang antara kepala desa, APDESI dan Pemdes. Hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh APH di Kabupaten Kuningan atau juga oleh kantor inspektorat Kuningan yang berhak untuk menelusuri anggaran tersebut. Apakah akan bermasalah dengan hukum? Dan acara bimtek tersebut hampir saja ada setiap tahun yang menggunakan uang rakyat untuk jalan-jalan dengan dasar bimtek.
(Umal)