Kuningan, koranmarka.com - Pada hari ini, Selasa (17/10/23), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Kuningan mengadaka...
Kuningan, koranmarka.com -
Pada hari ini, Selasa (17/10/23), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Kuningan mengadakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) jenjang SD/MI dan SMP/MTS se-Kabupaten Kuningan. FTBI ini diikuti oleh 375 orang peserta dari jenjang SD/MI dan sebanyak 620 orang peserta dari jenjang SMP/MTS. FTBI yang diselenggarakan tersebut berlokasi di SMPN 6 Kuningan dengan jumlah perlombaan sebanyak delapan kategori perlombaan. Festivas yang rencananya dilaksanakan selama dua hari tersebut dibuka secara langsung oleh Sekdis Pendidikan Kab. Kuningan.
“Dengan diadakannya Festival Tunas Bahasa Ibu diharapkan generasi muda bisa melestarikan bahasa ibu atau bahasa daerah kita, karena saat ini sedikit demi sedikit fenomena banyak terjadi terkikis bahasa daerah dengan bahasa-bahasa luar. Bahasa daerah adalah aset yang perlu kita lestarikan bersama,” katanya.
Revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra. Menurut Kepala Pusbanglin, upaya perlindungan bahasa dan sastra meliputi: 1) pemetaan bahasa; 2) kajian vitalitas bahasa; 3) konservasi; 4) revitalisasi; dan 5) registrasi.
FTBI bukan tujuan utama dari program Revitalisasi Bahasa Daerah, melainkan menjadi ‘tujuan antara’ yang digunakan sebagai fasilitas untuk memberikan apresiasi dan penghargaan, karena tujuan akhir dari Revitalisasi Bahasa Daerah adalah agar generasi muda bisa menjadi penutur aktif dari bahasa daerah. Setidaknya ada lima alasan mengapa generasi muda harus bisa menjadi penutur aktif bahasa ibu atau bahasa daerah.
“Pertama, kita mengembangkan emosi kita melalui bahasa ibu atau bahasa daerah. Kedua, bahasa ibu adalah bahasa budaya kita. Ketiga, bahasa ibu awalnya adalah bahasa politik. Keempat, bahasa ibu juga bahasa untuk untuk bahasa ekonomi. Kelima, bahasa daerah memiliki fungsi sebagai bahasa untuk penyembuhan atau bahasa medis,” jelas Kepala Pusbanglin.
Sekali lagi, bahasa daerah adalah aset, mari kita lestarikan bersama agar tidak punah tergerus masa. Dan bahasa daerah tentunya tidak boleh dilihat sebagai beban bagi generasi muda. Mari mulai sekarang, mulai saat ini, dan dimulai sejak dini, kita ajarkan bahasa daerah kepada para penerus generasi. Berbanggalah sebagai penutur aktif bahasa daerah kalian! (Umal)