Kuningan-Koranmarka.com Sebelum dibuka secara resmi, Bupati Acep dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas segala ...
Kuningan-Koranmarka.com
Sebelum dibuka secara resmi, Bupati Acep dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas segala usaha yang dilakukan oleh segenap jajaran pengurus LKKS Kabupaten Kuningan sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Mudah-mudahan ke depan akan lebih bersemangat dalam upaya mendukung programprogram pemerintah daerah khususnya pembangunan dibidang kesejahteraan sosial” Ujar Acep.
Selanjutnya Acep berpesan kepada semua pasangan calon pengantin itsbat yang mengikuti sidang itsbat nikah bahwa dengan memiliki akta nikah, bisa berguna untuk kebutuhan putra-putrinya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Program Itsbat nikah berguna untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, serta dalam rangka memberikan perlindungan status hak sipil guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan, khususnya keabsahan perkawinan yang berdampak langsung kepada status hukum anak sehingga akan memberikan hak kepada anak-anak mereka untuk mengurus segala kepentingan administrasi bila kelak diperlukan di kemudian hari” Tutup Acep.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan Itsbat Nikah yang disidangkan oleh tim Hukum dari Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan.
Adapun Isbat Nikah sendiri adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum, setelah sebelumnya pasangan tersebut melakukan pernikahan agama .(umal)