KUNINGAN –Koranmarka.com Kegiatan bertajuk “Strategi dan Arah Kebijakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Bidang Perta...
KUNINGAN –Koranmarka.com Kegiatan bertajuk “Strategi dan Arah Kebijakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Bidang Pertanahan Ditinjau dari Perspektif Kebijakan Politik Kepala Daerah”, yang dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan. Bertempat di Gedung Aula DPUTR Kabupaten Kuningan, Jumat (22/12/2023).
Kegiatan diikuti 98 ASN dilingkup Disperkimtan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr. Drs. Raden Hidajat, M.Pd., sebagai Pemateri bersama Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan bandung Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.I.P., S.A.P., S.Pd., SH., MH., M.Si., dan dihadiri pula oleh Kepala Disperkimtan H. Muhammad Mutofid, SH., MT., beserta seluruh jajaran Struktural dan Fungsional.
Dalam arahan dan materinya Pj Bupati Kuningan menyampaikan mengenai arah pembangunan Kabupaten Kuningan ialah menciptakan SDM Birokrasi dan masyarakat yang sehat, unggul dan produktif. Utamanya pada SDM Birokrasi, beliau mengatakan bahwa ASN harus berintegritas dan berpegang teguh pada aturan dalam melayani masyarakat.
“ASN itu harus berpegang teguh pada aturan yang berlaku jangan pernah menyentuh pelanggaran sedikitpun, pasti nanti akan berhubungan dengan hukum”. Tandas Pj Bupati Kuningan
Lanjut beliau berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Disperkimtan yang pertama harus bisa menjaga integritas, karena integritas adalah kehormatan dan harga diri bagi seorang ASN, yang kedua tingkatkan profesionalitas dan wawasan, kemudian yang terakhir ASN harus melayani dengan hati yang penuh keikhlasan, dan memastikan semua program yang dilaksanakan ada kebermanfaatannya untuk masyatakat.
“Saya mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan ini, dengam begitu para ASN akan bisa menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas dan mempunyai tambahan wawasan mengenai arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kuningan”. Tutup Raden Iip Hidajat"
(Umal)