KUNINGAN –Koranmarka.com Dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait proses perijinan pengelolaan tempat usaha jasa wisata, o...
KUNINGAN –Koranmarka.com Dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait proses perijinan pengelolaan tempat usaha jasa wisata, obyek wisata dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lokasi objek wisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah, Sekaligus Pengukuhan Kelembagaan Sekretariat PPNS di Kabupaten Kuningan. Bertempat di Hotel Grand Cordela, Kamis (21/12/2023).
Pada Kesempatan tersebut Pj. Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Kasatpol PP beserta jajaran, atas inisiasi dilaksanakannya sosialisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, dengan cara pelibatan pihak swasta, dalam hal ini para pengelola objek wisata, untuk bersama sama ikut berpartisipasi dalam menjaga situasi trantibum, minimal di lingkungan usahanya masing-masing.
Selanjutnya, Pj. Bupati menekankan peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, seiring dengan dinamika pemerintahan yang semakin cepat dan dinamis. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan urusan pemerintahan wajib meliputi ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Dalam konteks pariwisata, Pj. Bupati menyebutkan bahwa sektor ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Kuningan yang kaya akan keindahan alam dan keanekaragaman budaya perlu memastikan pengelolaan dan proses perijinan objek wisata berjalan tertib, mendukung investasi, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati berharap para pengelola objek wisata selalu berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kuningan dalam aspek pengelolaan dan proses perijinan. Ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Sebelum membuka acara sosialisasi, Pj. Bupati menyoroti beberapa hal, antara lain, memotivasi anggota Satpol PP untuk tetap semangat dan menciptakan Satpol PP yang humanis, santun, tegas, dan bijak dalam penegakan Perda dan Perkada.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan lembaga Sekretariat PPNS Kabupaten Kuningan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pj. Bupati menegaskan harapannya agar peran PPNS semakin optimal dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Optimalisasi kinerja PPNS diharapkan dapat ditingkatkan dengan fasilitas yang mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS. Dalam penutup, Pj. Bupati menyambut baik pembentukan Sekretariat PPNS di Kabupaten Kuningan dan mengharapkan kiriman calon peserta diklat PPNS setiap tahun untuk terus meningkatkan kaderisasi PPNS secara berkelanjutan.
“Dengan demikian, kegiatan sosialisasi Perda dan Perkada serta pengukuhan Sekretariat PPNS Kabupaten Kuningan menjadi langkah positif untuk kemajuan Kabupaten Kuningan. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum sinergi dan peningkatan profesionalitas PPNS dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat”, tutup Pj. Bupati. (Umal)