Kuninga-Koranmarka.com Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIX tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2024 resm...
Kuninga-Koranmarka.com Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIX tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2024 resmi dikukuhkan oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Kuningan, di Aula Kuningan Islamic Centre (KIC), Senin (19/2/2024).
Pelaksanaan kegiatan MTQ akan diselenggarakan di Kecamatan Darma salah satunya di lokasi Objek Wisata Waduk Darma, acara berlangsung mulai 21-22 Februari 2024, yang diikuti sebanyak 639 peserta dari 32 kecamatan se Kabupaten Kuningan.
Sekda Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menerangkan, bahwa Dewan Hakim dan Panitera memiliki tugas utama dalam merumuskan standar penilaian dan penerapan dalam penyelenggaraan MTQ XLIX tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2024. Selan itu, bertanggung jawab juga untuk merumuskan standar penilaian MTQ sesuai cabang dan golongan, menilai peserta MTQ, dan memberikan pertanggungjawaban atas hasil penilaian terhadap peserta MTQ.
“Kami percaya, saudara-saudara yang telah ditunjuk menjadi Dewan Hakim dan Panitera pada saat ini, tentunya memiliki pengalaman dan kompetensi yang cukup sesuai dengan bidangnya. Sehingga, diharapkan pada saat memberikan penilaian kepada para peserta dilakukan secara obyektif, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang telah diamanahkan,” ujar Sekda Dian.
Sekda Dian menekankan pentingnya peran Qori-Qoriah dan Hafizh-Hafizhah dalam menentukan keberhasilan Kabupaten Kuningan di tingkat provinsi dan nasional. Untuk itu, Dewan Hakim dan Panitera diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.
“Pertandingan ini bukan hanya sekadar kompetisi, namun melalui MTQ akan melahirkan Qori Qoriah, Hafidz Hafidzah terbaik untuk mewakili Kabupaten Kuningan ke Tingkat Provinsi Jawa Barat. Dengan MTQ 49 merupakan salah satu realisasi dari program Pemerintah Daerah untuk meujudkan Kabupaten Kuningan yang Agamis,”
Untuk komposisi dan personalia Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLIX sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 400.8.1/KPTS.108-Kesra/2024, diantaranya ada Koordinator Dewan Hakim, Pimpinan Dewan Hakim Tilawatil Quran, Dewan Hakim Cabang Hifdzil Qur’an, Cabang Syarhil Qur’an, Cabang Kaligrafi Naskah dan Hiasan Mushaf Putra/Putri, serta Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an Putra/Putri.
Lebih lanjut Kabag Kesra yang juga Sekretaris Panitia MTQ XLIX H. N. Nurjati, S.Pd, M.S mengatakan, jadwal pelaksanaan MTQ akan berlangsung pada tanggal 21 hingga 22 Februari 2024, dengan lokasi di Kecamatan Darma. Acara pembukaan dan penutupan dilaksanakan di Obyek Wisata Waduk Darma.
Menurutnya, ada enam cabang yang dipertandingkan sebagaimana SK Pembentukan Dewan Hakim dan Panitera tersebut. Sebagai tuan rumah Kecamatan Darma sudah menyiapkan rumah singgah, masjid untuk lokasi kecabangan, seperti masjid yang berada di Desa Cipasung, Parung, Jagara, Bakom, Darma dan Cikupa. (umal)