Kuningan, koranmarka.com – Pada hari H–1 pemungutan suara, Sabtu (13/2/2024), caleg (calon legislatif) dari partai politik disi...
Kuningan, koranmarka.com –
Pada hari H–1 pemungutan suara, Sabtu (13/2/2024), caleg (calon legislatif) dari partai politik disinyalir mulai serangan fajar dengan cara bagi-bagi uang ke sejumlah pemilih di lima daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kuningan. Berdasarkan info yang terhimpun, besaran uang yang dibagikan ke sejumlah pemilih rata-rata Rp. 50. 000,-/orang.
Itu misalnya dari tim sukses salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Kuningan, Cigugur, Ciniru, Hantara, Sindang Agung, dan Garawangi. Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan uang dari Caleg DPRD.
Dia mengaku, setelah menerima uang, diperintahkan untuk mencoblos salah seorang Caleg DPRD Kabupaten Kuningan.
“Iya betul saya sudah menerima uang dari salah seorang caleg,” kata dia.
“Saya disuruh nyoblos salah satu calon. Alhamdulillah saya dapat Rp 50 ribu,” kata dia lagi, Selasa 13 Februari 2024.
Lebih lanjut Warga yang enggan disebut namanya itu menjelaskan, uang sejumlah Rp50 ribu itu diberikan oleh team untuk mencoblos salah satu Caleg DPRD saja.
“Khusus bagi penerima uang Rp50 ribu, hanya untuk satu hak pilih saja,” ujarnya lagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengaku bahwa hingga saat ini sejak masa tenang belum ada temuan politik uang atau ‘money politik'.
Menurut Firman, pihaknya saat ini masih melakukan patroli politik uang ke sejumlah tempat, terang dia.
“Kita sedang melakukan patroli money politic, namun sejauh ini dalam masa tenang belum ada laporan dan temuan money politik,” singkat Firman Ketua Bawaslu Kuningan. (Umal)