Kuningan –Koranmarka.com Sebanyak 33 Desa di Kabupaten Kuningan dianugerahi “Desa Mandiri” oleh Kementerian Desa, Pembangunan Da...
Kuningan –Koranmarka.com Sebanyak 33 Desa di Kabupaten Kuningan dianugerahi “Desa Mandiri” oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia berdasarkan surat Nomor : 175 tahun 2023. Piagam penghargaan dan lencana Desa Mandiri secara simbolis diberikan oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd pada pelaksanaan apel pagi di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (05/02/2024).
Penghargaan Desa Mandiri merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa, yang berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, dan partisipasi masyarakat.
“Indeks Desa Membangun bertujuan untuk mengukur pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga kemandirian Desa ini kita dorong untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sempurna” Kata Iip.
Selanjutnya Iip menyampaikan, bahwa sejak tahun 2021 yang lalu sudah tidak ada lagi Desa di Kabupaten Kuningan dengan status tertinggal apalagi sangat tertinggal. Tentunya ini semua terwujud atas kerja keras seluruh bapak dan ibu kepala desa se- kabupaten kuningan.
“Saya titip agar semua kepala desa se-kabupaten kuningan terus berupaya secara maksimal dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” Tutur Iip.
Mengingat penyelenggaraan pemilu 2024 tinggal menghitung hari, Iip Hidajat pun meminta para kepala desa agar menjadi garda paling depan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan kondusif.
“Saya minta para Lurah dan Kepala Desa menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Dimana kesuksan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 14 Februari nanti menjadi contoh pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak November mendatang” Kata Iip.
Adapun Desa yang meraih Predikat Mandiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia pada tahun 2023 adalah sebagai berikut :
Desa Sindangjawa Kec Kadugede
Desa Tinggar Kec Kadugede
Desa Dukuhbadag Kec Cibingbin
Desa Cirahayu Kec Luragung
Desa Sukaimut Kec Garawangi
Desa Sukamulya Kec Garawangi
Desa Purwasari Kec Garawangi
Desa Mekarmulya Kec Garawangi
Desa Kapandayan Kec Ciawigebang
Desa Cihideunghilir Kec Cidahu
Desa Cibulan Kec Cidahu
Desa Nanggela Kec Cidahu
Desa Sukamukti Kec Jalaksana
Desa Bandorasakulon Kec Cilimus
Desa Kaliaren Kec Cilimus
Desa Caracas Kec Cilimus
Desa Salajambe Kec Salajambe
Desa Cilaja Kec Kramatmulya
Desa Bojong Kec Kramatmulya
Desa Cilowa Kec Kramatmulya
Desa Gandasoli Kec Kramatmulya
Desa Cikupa Kec Darma
Desa Jagara Kec Darma
Desa Puncak Kec Cigugur
Desa Pasawahan Kec Pasawahan
Desa Kertawirama Kec Nusaherang
Desa Susukan Kec Cipicung
Desa Sindangkempeng Kec Pancalang
Desa Cilebak Kec Cilebak
Desa Jalatrang Kec Cilebak
Desa Sukasari Kec Karangkancana
Desa Sangkanurip Kec Cigandamekar
Desa Panawuan Kec Cigandamekar
Penghargaan Sekolah Hijau
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Kuningan juga menyerahkan penghargaan Sekolah Hijau (Green School) Kategori sekolah Berbudaya Lingkungan kepada 21 Sekolah tingkat SD dan SMP.
Konsep Green School merupakan konsep pendidikan yang berfokus pada keberlanjutan dan lingkungan yang ramah yang bertujuan untuk menciptakan warga negara yang lebih sadar lingkungan dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan yang senantiasa menjaga keseimbangan pada alam dengan menciptakan lingkungan yang ramah dan hijau. Selamat saya ucapkan kepada Sekolah yang menerima penghargaan kategori berbudaya lingkungan ini, semoga raihan ini menjadikan anak-anak kita lebih sadar dan peduli kepada lingkungan” Kata Iip.(umal)