Kuningan, koranmarka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Kuningan harus cepat tanggap atas segala laporan kecurangan teru...
Kuningan, koranmarka.com -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Kuningan harus cepat tanggap atas segala laporan kecurangan terutama terkait adanya indikasi Money Politic yang dilakukan oleh oknum Calon Legislitif (Caleg).
Sempat booming adanya tim sukses salah satu Caleg dan Capres-Cawapres di Kadatuan yang terang-terangan membagikan uang, namun sampai saat ini belum jelas penindakannya. Alias nihil tindakan dari Bawaslu Kab. Kuningan.
Belum lagi viral video di salah satu media daerah yang menayangkan Saldiman Kadir (Anggota DPRD Kab. Kuningan dari Fraksi Demokrat dan juga Ikut Caleg 2024). Ia melaporkan beberapa temuannya terkait adanya money politic di saat hari tenang oleh salah satu kontestan Pileg.
Dan masih banyak lagi laporan-laporan lainnya terkait PEMILU dan PILEG 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Kuningan, Firman, belum menanggapi permintaan konfirmasi dari koranmarka.com yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat sangat menunggu adanya penegakan hukum terutama terkait UU Pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu sebagai institusi pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu harus mampu membuktikan pada masyarakat akan penindakan tegas terhadap adanya praktik money politic.
Jika tak ada tindak lanjut terhadap berita yang beredar luas ci masyarakat terkait hal tersebu, jangan heran kalau masyarakat saat ini sudah sangat berkurang kepercayaannya pada pelaksanaan pemilu yang JURDIL dan fungsi pengawasan Bawaslu yang sebenarnya. (Umal)