Kuningan-Koranmarka .com Peringatan Hari Donor Darah se-dunia dimaknai Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan memberikan p...
Kuningan-Koranmarka .com Peringatan Hari Donor Darah se-dunia dimaknai Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan memberikan penghargaan kepada Dinas, Instansi, lembaga, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan dan swasta yang rutin memberikan darah untuk kemanusiaan.
Dilangsungkan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (24/06/2024) bertempat di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd menyebutkan bahwa slogan peringatan Hari Donor Darah se-dunia tahun 2024 ini adalah 20 years of celebrating giving; thank you blood donors (merayakan 20 tahun memberi, terimakasih para pendonor darah)
“Sesuai dengan slogan tersebut, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap aparatur dan masyarakat Kabupaten Kuningan yang secara sukarela dan rutin memberikan darahnya untuk menolong sesama demi kemanusiaan”
Dipaparkan Iip Hidajat, bahwa ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Kuningan setiap bulannya baru tersedia sebanyak seribu lima ratus labu darah. Sedangkan permintaan kebutuhan masyarakat setiap bulannya mencapai dua ribu labu darah.
“Untuk itu melalui kesempatan ini, saya menghimbau kepada segenap aparatur yang belum rutin mendonorkan darahnya agar rutin memberikan demi kemanusiaan. Kepada yang belum pernah melakukan donor agar mencoba, karena banyak manfaat juga yang kita rasakan pada tubuh kita. Hal ini adalah upaya kita untuk memenuhi ketersediaan labu darah sesuai jumlah kebutuhan masyarakat” Ujar Iip.
Adapun penerima penghargaan tersebut antara lain :
Lingkup Dinas / Instansi :
Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
Dinas Sosial Kabupaten Kuningan
Bapenda Kabupaten Kuningan
Inspektorat Kabupaten Kuningan
Lingkup Lembaga / Instansi Vertikal / BUMD
Lingkup Lembaga/ instansi vertikal / BUMD
Lapas kelas 2a Kabupaten Kuningan
BNN Kabupaten Kuningan
PDAM Kabupaten Kuningan
Lingkup Sekolah
Man 2 Kuningan
Man 1 Cilimus
SMA N 2 Kuningan
SMA N 1 Kuningan
Ponpes Al-mutawally Kuningan
Lingkup Rumah Sakit
RS Elsyifa Kuningan
RS Permata Kuningan
Lingkup Desa
Desa Setianegara Kec Cilimus
Desa Wilanegara Kec Luragung
Desa Randusari Kec Cibeureum
Desa Mekarmulya Kec Garawangi
Desa Babakanmulya Kec Cigugur
Desa Kramatmulya Kec Kuningan
Pencanangan Zona Integritas
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan juga memulai pencanangan pembangunan zona integritas.
Zona intergitas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dikatakan Iip Hidajat, bahwa berdasarkan PERMENPAN RB no 90 tahun 2021 syarat instansi pemerintah dapat melaksanakan zona integritas yaitu telah memenuhi opini BPK WTP, predikat sakip B, indeks RB CC serta maturitas SPIP level 3.
“Dan alhamdulillah berkat capaian kinerja bapak ibu semunya, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah memenuhi syarat tersebut sehingga Kabupaten Kuningan dapat mulai melaksanakan tahapan pembangunan zona integritas” lanjut Iip.
Masih dikatakan Iip Hidajat, bahwa pembangunan zona integritas pada pemerintah daerah setidaknya dapat meningkatkan 6 hal, yaitu terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja, meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan, meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur, meningkatnya budaya kinerja organisasi dan individu, meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau.
“Pada hari ini kita akan melaksanakan pencanangan bersama-sama untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima” Ujar Iip.
Penandatanganan komitmen pencanangan zona integritas secara simbolis dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Kuningan, Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan dan Camat Kecamatan Subang, yang diikuti selepas apel pagi oleh seluruh Kepala perangkat daerah dan camat. (umal)