Kuningan-Koranmarka.com Munculnya gerakan masyarakat beberapa hari lalu yang mendesak Kemendagri untuk segera 'mencopot...
Kuningan-Koranmarka.com Munculnya gerakan masyarakat beberapa hari lalu yang mendesak Kemendagri untuk segera 'mencopot" R. Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan, tentunya menjadi ranah Kemendagri untuk melakukan kajian tersendiri terhadap aspirasi masyarakat yang muncul. Diyakini,fihak Kemendagri-pundalam melakukan kajian tidak akan 'menihilkan' berbagai capaian kerja yang sudah diraih R. Iip Hidayat selama menjabat sebagai Pj Bupati Kuningan. Evaluasi yang dilakukan seriap triwulan terhadap kinerja Pj Bupati Kuningan, tentunya juga menjadi parameter tersendiri bagi Kemendagri dalam memberikan penilaian terhadap Kinerja R. Iip Hidayat.Apapun yang akan diputuskan oleh Kemendagri terhadap keberadaan R. Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, hendaknya bisa diterima oleh semua kalangan masyarakat. Keberhasilan R. Iip Hidayat dalam pembayaran TPP dan TPG , mewujudkan Festifal Ciremai yang dikembangkanmenjadi Mulok Ciremai, upaya menyelesaikan pembangunan Perkantoran Pemkab di komplek KIC, serte penataan kawasan pertokoan Siliwangi(walaupun masih menyisakan polemik) adalah sedikit bukti dari kinerja yang sudah ditunjukan R. Iip Hidayat. Tentunya masih ada berbagai harapan masyarakat , yang masih belum terselesaikan dalam kurun waktu 6 bulan kepemimpinan R.Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan.Dengan tersisa waktu 6 bulan hingga akhir 2024, diharapkan cukupwaktu bagi R. Iil Hidayat untuk dapat menyelesaikan berbagai target kerja yang dapat memuaskan masyarakat Kabupatem Kuningan. Artinya R. Iip Hidayat harus "berlari"untuk dapat mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Kuningan, sehingga mengakhiri jabatanPj upati Kuningan dengan meninggalkan kesan yang akan selalu diingat masyaratat yang telah dipimpinya selama 1 tahun.(umal)