Pj Bupati Kuningan Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian bagi ASN dan Non ASN

Kuningan– Koranmarka.com Upaya mencegah segala bentuk perjudian bagi Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Ka...

Kuningan– Koranmarka.com Upaya mencegah segala bentuk perjudian bagi Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Pj. Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800.1.6.2/2421/BKPSDM, tanggal 5 Juli 2024, yang disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Kuningan.

Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT, tanggal 24 Juni 2024 tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh Pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan beberapa hal penting, diantaranya : 

Tidak melakukan, mempromosikan, membujuk, maupun mengajak orang lain untuk melakukan segala bentuk aktivitas perjudian baik secara luring maupun daring.
Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat Pemerintah Daerah, antara lain lokasi yang menyediakan sarana perjudian, diskotik, klub malam, atau tempat lain yang serupa.
Mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengawasan Melekat dan/atau Pejabat Pengawasan Fungsional dengan melaksanakan monitoring serta evaluasi terhadap jajaran dibawahnya dalam rangka mitigasi terhadap terjadinya pelanggaran atas segala bentuk perjudian yang dilakukan oleh Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) terhadap pelanggaran yang ditemukan oleh Pejabat Pengawasan Melekat dan/atau Pejabat Pengawasan Fungsional terhadap Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang melakukan aktivitas perjudian, baik secara luring maupun daring.
Melaksanakan kewajiban sesuai dengan Pasal 3 Huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Tidak melakukan perbuatan perzinahan, prostitusi, perjudian dan minuman yang memabukkan sesuai dengan Pasal 11 huruf l Peraturan Bupati Kuningan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Melaksanakan proses pembinaan terhadap Pegawai ASN dan Non ASN yang melakukan pelanggaran disiplin pegawai atau kode etik sesuai dengan kewenangan Pejabat Berwenang yang menghukum.
Menjatuhkan sanksi hukuman disiplin atau kode etik Pegawai sesuai peraturan yang berlaku.
Melaporkan hasil pembinaan Pegawai kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Pegawai yang telah mendapatkan sanksi hukuman disiplin atau kode etik.
“Dengan adanya surat edaran ini, seluruh Pegawai ASN dan Non ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara luring maupun daring, demi menjaga kehormatan dan integritas Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan,” ungkap Pj Bupati Kuningan. (umal)

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Pj Bupati Kuningan Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian bagi ASN dan Non ASN
Pj Bupati Kuningan Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian bagi ASN dan Non ASN
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjEvRBcmplpAGjbtwjTgb0q2TMe_NrkAowMeV01RxJa2W-HKpi-PEa3AOrlw2UNXAGpvN2hRyznmm-w9KtNNDMM17JgREXXjFoAtHIuYcgO-CJfP9-fy0sKetvZDkbKwO6gAeFNtsi4O6CSE9QRsZXhY7FV1Uv7JqyCMWiR9-elrjjsp54h_iJsoKiCYC4
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjEvRBcmplpAGjbtwjTgb0q2TMe_NrkAowMeV01RxJa2W-HKpi-PEa3AOrlw2UNXAGpvN2hRyznmm-w9KtNNDMM17JgREXXjFoAtHIuYcgO-CJfP9-fy0sKetvZDkbKwO6gAeFNtsi4O6CSE9QRsZXhY7FV1Uv7JqyCMWiR9-elrjjsp54h_iJsoKiCYC4=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2024/07/pj-bupati-kuningan-terbitkan-surat.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2024/07/pj-bupati-kuningan-terbitkan-surat.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy