Kuningan - koranmarka.com Dana Alokasi Khusus (DAK -red )Fisik Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah...
Kuningan - koranmarka.com
Dana Alokasi Khusus (DAK -red )Fisik Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Di Gelontorkannya Dana Alokasi Khusus (DAK - red) Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud - red) Kabupaten Kuningan, untuk di salurkan ke tiap sekolah, sebesar 87 milar lebih, menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, sorotan miring, tentang adanya cawe-cawe anggaran yang di tujukan pada pihak Disdikbud, serta Pj Bupati Dan Sekretaris Daerah Kuningan, di bantah tegas oleh Uu. Kusmana, Kepala Disdikbud Kuningan. Pada kesempatan tersebut, dirinya mengatakan.
"Kemarin sudah mulai realisasi pencairan tahap pertama 20% an untuk DAK, dan saya berharap pada kepala sekolah, kepala komite, dan masyarakat yang tergabung di kepanitiaan di DAK ini. Supaya melaksanakan tugas pokoknya sesuai aturan dan sesuai juknisnya, " Jelas Uu di halaman gedung kantor Disdikbud, kemarin (26/07/24)
Selain itu, pelaksanaan tersebut akan ada pendampingan dari team konsultan, biar tidak keluar dari aturan dan melanggar juknis. Harap Uu.
"Dan saya tegaskan, saya dan Pj Bupati juga Pak Sekda, tidak ada cawe-cawe, soal pengadaan rangka baja, meubel ler, Dan pengadaan kayu. Dan saya tidak mencari untung, karena saya berharap semua pengerjaan tersebut berjalan sesuai aturan." Tandasnya. ( Hans)