Kuningan– Koranmarka.com Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan hasil Pemilihan Legislatif...
Kuningan– Koranmarka.com Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 resmi dilantik pada Senin (9/9/2024) dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kuningan. Acara pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa bakti DPRD periode 2024-2029.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, yang memberikan sambutan serta ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Dalam pidatonya, Raden Iip mengapresiasi kinerja DPRD periode 2019-2024 yang dinilainya telah menjalankan tugas dengan baik. “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah bekerja keras dan menjalankan amanah dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iip mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah, yang meski berasal dari partai politik, tetap berada dalam pengawasan lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “DPRD merupakan bagian integral dari Pemkab Kuningan, namun tetap diawasi oleh KPK dan BPK. Kami berharap para anggota DPRD yang baru dapat bekerja dengan jujur, transparan, dan maksimal untuk kepentingan masyarakat Kuningan,” tegas Iip.
Sementara itu, Ketua DPRD periode 2019-2024, Nuzul Rachdy, dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa syukur atas selesainya masa bakti mereka. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Kuningan selama masa jabatannya. “Seluruh tugas DPRD periode 2019-2024 dapat dilaksanakan dengan baik, dan semoga kontribusi kami bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kuningan,” ujar Nuzul.
Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap agar mereka dapat melanjutkan pekerjaan dengan penuh dedikasi dan integritas. “Semoga Allah SWT memberikan berkah kepada para anggota DPRD dalam menjalankan amanahnya untuk periode 2024-2029,” tutupnya.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan dinamika politik di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan baik dan mampu mewujudkan berbagai program kerja yang berdampak positif bagi masyarakat. (umal).