Majalengka – Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) baru Desa Sukaraja Kulon, Nunu, menjadi pusat perhatian setelah muncul berbagai...
Majalengka – Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) baru Desa Sukaraja Kulon, Nunu, menjadi pusat perhatian setelah muncul berbagai tudingan miring terkait jabatannya. Ia diduga diminta membayar Rp15 juta untuk mendapatkan posisi tersebut. Selain itu, Nunu juga disebut berperan sebagai penyedia barang dan jasa dalam program bantuan sosial (bansos) dan dituding melakukan pemotongan sebesar Rp20 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Nunu dengan tegas membantah semua tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar hanyalah fitnah dari pihak-pihak yang merasa iri atas keberhasilannya.
“Itu semua tidak benar. Tuduhan ini dibuat oleh orang-orang yang iri karena saya bisa naik dari RT menjadi Kasipem. Semua ini fitnah,” ujar Nunu, Kamis (7/1).
Nunu juga menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam penyediaan barang dan jasa untuk program bansos tidak melanggar aturan. Ia menyebut bahwa usaha Brilink yang digunakan untuk mendukung program bansos tersebut telah berjalan lama sebelum ia menjabat sebagai Kasipem, dan usaha tersebut sepenuhnya dikelola oleh istrinya.
“Usaha Brilink itu milik keluarga saya dan dikelola oleh istri saya. Tidak ada yang salah dengan hal itu. Kami sudah menjalankan usaha tersebut jauh sebelum saya menjadi Kasipem,” tambahnya.
Meski membantah keras semua tuduhan, isu ini telah memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat Desa Sukaraja Kulon. Beberapa warga menyuarakan kekhawatiran atas adanya konflik kepentingan dalam jabatan Nunu, terutama terkait perannya sebagai penyedia barang untuk bansos.
Team