PBH PERHAKHI Kritik Penerapan Dominus Litis Dalam RKUHAP

Majalengka-Koranmarka.com Pitra Romadoni Nasution, menyayangkan langkah pemerintah dalam merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acar...



Majalengka-Koranmarka.com Pitra Romadoni Nasution, menyayangkan langkah pemerintah dalam merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan menerapkan asas Dominus Litis. Foto: Dok
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni Nasution, menyayangkan langkah pemerintah dalam merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan menerapkan asas Dominus Litis dalam proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian sebagaimana diatur dalam Rancangan KUHAP (RKUHAP).

Menurut PBH PERHAKHI, jika kewenangan tersebut diberikan kepada kejaksaan, akan terjadi tumpang tindih dalam sistem penegakan hukum. Asas Dominus Litis memberikan jaksa wewenang penuh untuk menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. \

Hal ini berpotensi mengambil alih kewenangan kepolisian dalam penyelidikan dan penyidikan. Pitra menegaskan bahwa peran jaksa seharusnya hanya terbatas pada penelitian berkas perkara yang diajukan penyidik kepolisian dan proses penuntutan di pengadilan.

PBH PERHAKHI juga mengkhawatirkan bahwa jika RKUHAP disahkan, dominasi jaksa dalam penegakan hukum dapat menciptakan standar ganda dan melemahkan kewenangan kepolisian dalam mengungkap suatu perkara. Hal ini berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

"Jaksa sudah jelas memiliki kewenangan dalam penuntutan pidana sebagai pengacara negara, sementara kepolisian berwenang dalam penyelidikan dan penyidikan. Jika jaksa diberikan hak untuk menghentikan perkara yang dilimpahkan oleh kepolisian, maka akan timbul dualisme kepentingan, yang berujung pada ketidakpastian hukum," tegas Pitra dalam keterangan tertulis pada sabtu 8 Februari 2025.

Pitra Romadoni Nasution, menyayangkan langkah pemerintah dalam merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan menerapkan asas Dominus Litis. 

Ia menekankan bahwa tujuan utama pembaruan KUHAP seharusnya adalah menciptakan kepastian hukum dengan mengedepankan penanganan perkara yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Bukan justru melahirkan multitafsir yang dapat memicu konflik kewenangan antara institusi penegak hukum.

"Jika RKUHAP disahkan dalam bentuk yang sekarang, selain kewenangan penuntutan, jaksa juga memiliki kewenangan mengendalikan penyidikan. Ini berpotensi menimbulkan abuse of power dalam proses penegakan hukum dan semakin memperburuk ketidakpastian hukum di Indonesia," pungkasnya.

Leo

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: PBH PERHAKHI Kritik Penerapan Dominus Litis Dalam RKUHAP
PBH PERHAKHI Kritik Penerapan Dominus Litis Dalam RKUHAP
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgqO2l0I2csrt1UDGKf-3aI5JFozmlF986lBdzHnB_uf3K-XpTwAf1u0NH6FvCC-NuXjw-ZABXaPsN6898cH537ag8upGhxYngOB_WqDOsb-U_hpTPjBVXcb6Ar9VSglmaJ3mpmfpFvYFO0m8UKlecovvMcPEbVbrQjN7PmQfYbzrO57kCihzq9XpaOdpY
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgqO2l0I2csrt1UDGKf-3aI5JFozmlF986lBdzHnB_uf3K-XpTwAf1u0NH6FvCC-NuXjw-ZABXaPsN6898cH537ag8upGhxYngOB_WqDOsb-U_hpTPjBVXcb6Ar9VSglmaJ3mpmfpFvYFO0m8UKlecovvMcPEbVbrQjN7PmQfYbzrO57kCihzq9XpaOdpY=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2025/02/pbh-perhakhi-kritik-penerapan-dominus.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2025/02/pbh-perhakhi-kritik-penerapan-dominus.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy