Satreskrim Polres Majalengka Amankan Pelaku yang Mencabuli Anak Tiri

Majalengka-Koranmarka.com: Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah tiri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini. Dia menjadik...


Majalengka-Koranmarka.com: Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah tiri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini. Dia menjadikan anak tirinya pemuas nafsu birahinya. Mirisnya, hal ini dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Pria berinisial MF (32) warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka itu diamankan polisi lantaran telah memperkosa anak tirinya yang masih duduk dibangku sekolah SD.

"Korban merupakan anak tiri pelaku yang masih berusia 9 tahun," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, Jumat (21/2/2025).

Menurut AKP Ari, saat ini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim Polres Majalengka, setelah aksi bejatnya merudapaksa anak tirinya terbongkar oleh istrinya sendiri.

Mirisnya, MF Mencabuli anak tirinya bukan sekali atau dua kali tapi sudah berjalan sejak Desember 2024 hingga Februari 2025. Aksi pelaku dilakukan disebuah kamar rumahnya.

Pelaku ditangkap usai laporan kelurga korban masuk di Polres Majalengka. Tak berselang lama atas laporan tersebut pelaku ditangkap, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kasus yang terjadi berbulan-bulan itu akhirnya terungkap. Diketahui ibu korban membuat laporan dugaan pencabulan di Polres Majalengka, pada 18 Februari 2025.

Menurut dia, berbekal laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai pihak. Kemudian, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan berakhir dengan penahanan. Dari hasil pemeriksaan, MF mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada korban sejak Desember 2024 hingga Februari 2025," katanya.

Sementara berdasarkan keterangan dari korban, bahwa tersangka telah merudapaksa anak tirinya itu, sebanyak empat kali. Dimana satu kali melakukan pencabulan di bulan Desember 2024 dan tiga kali pada bulan Februari 2025.

Atas perbuatannya, MF dijerat pasal Pasal 81 Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang atau pasal 6 jo pasal 15 Undang undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Ancaman hukuman bagi tersangka yang telah merudapaksa anak tirinya itu, paling singkat 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun penjara," jelas Kasat Reskrim Polres Majalengka.
Leo

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Satreskrim Polres Majalengka Amankan Pelaku yang Mencabuli Anak Tiri
Satreskrim Polres Majalengka Amankan Pelaku yang Mencabuli Anak Tiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgAh_7anCdk-4a-b_GRtfe9BVlG1yQH0LK5biMDjiQlMkXuatx_8IlKYl3fcUD7uiTcgoOhwDOHE5Rt0PA5-RHmPEtVSAXRyiiDOH80RmBe3MIR1yiww9mahnVrCGzjTtXiCZ6uuIViYADmwTQhzuvxJDMzuTbR_7S05-lq-3QXWaroA9UhAkr5R5h4WzI
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgAh_7anCdk-4a-b_GRtfe9BVlG1yQH0LK5biMDjiQlMkXuatx_8IlKYl3fcUD7uiTcgoOhwDOHE5Rt0PA5-RHmPEtVSAXRyiiDOH80RmBe3MIR1yiww9mahnVrCGzjTtXiCZ6uuIViYADmwTQhzuvxJDMzuTbR_7S05-lq-3QXWaroA9UhAkr5R5h4WzI=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2025/02/satreskrim-polres-majalengka-amankan.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2025/02/satreskrim-polres-majalengka-amankan.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy