Majalengka-Koranmarka.com || Maraknya peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai di wilayah Sukaraja Kulon kini terus menj...
Majalengka-Koranmarka.com || Maraknya peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai di wilayah Sukaraja Kulon kini terus menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya penjualan rokok ilegal semakin marak, salah satu pemicunya adalah harga yang lebih terjangkau, sehingga masyarakat termasuk anak di bawah umur lebih mudah untuk membelinya.
Salah satu warga Jatiwangi (namanya tidak mau dipublikasi) mengatakan, "keprihatiannya terkait maraknya penjualan roko ilegal di Sukaraja Kulon". Bebernya.
Adanya informasi tersebut, awak media menyambangi toko H.A yang berlokasi di Kampung Leuwikijing Desa Sukaraja Kulon. Selasa (28/5/2025)
"Saya akui emang benar saya menjual roko itu tapi tidak banyak paling 2 pak. Tadinya biar ke jangkau sama masyarakat. Udah pa, gimana baiknya aja". Ujar Haji A
Kepada Pihak Dinas terkait dan APH, segera tidaklanjuti adanya peredaran roko ilegal tersebut
(TIM)